Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Repro

Politik

Tetapkan 65 Orang Tersangka Sepanjang Januari-April 2023, Asset Recovery KPK Capai Rp 148 M dan PNBP Rp 90,4 M

RABU, 17 MEI 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kurun 4 bulan pertama tahun 2023, sebanyak 65 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, 50 di antaranya telah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepanjang kurun waktu tersebut, KPK telah berhasil melakukan asset recovery hingga Rp 148 miliar dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 90,4 miliar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara Launching Campus Integrity Fest (CIFest) 2023 secara virtual yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (17/5).

Firli mengatakan, sejak Januari hingga April 2023, KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi sebanyak 50 orang.


"KPK pun terus melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta pelaksanaan putusan hakim dan pengadilan dalam rangka eksekusi seluruh putusan hakim dan pengadilan," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).

Firli menjelaskan, sejak Januari-April 2023, KPK juga telah melakukan penyelidikan sebanyak 39 kasus, penyidikan 40, penuntutan 38, inkracht 44, dan eksekusi 47. Jumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah 65 orang.

"Hasil akhir, tentu diamanatkan UU, kita menyelamatkan potensi kerugian negara, kita mengembalikan kerugian negara. Asset recovery di triwulan I tercatat Rp 148.354.296.003 dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kerja-kerja keras insan KPK, tercatat Rp 90.411.364.722," pungkas Firli.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya