Berita

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Bawaslu RI: Dedi Mulyadi Harus Pilih Golkar atau Gerindra

RABU, 17 MEI 2023 | 09:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pendaftaran calon legislatif ganda yang dilakukan politisi Dedi Mulyadi tidak bisa diteruskan. Mantan Bupati Purwakarta itu harus memilih mencalonkan diri lewat Partai Golkar atau Gerindra.

“Kita tunggu sampai dengan perbaikan, yang bersangkutan harus memilih salah satu di antara kedua parpol tersebut,” tegas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam keterangannya, Rabu (17/5).

Menurut Bagja, Dedi Mulyadi selaku bacaleg masih diberi kesempatan untuk memilih partai yang mendaftarkannya sebagai bacaleg DPR RI.


“Ya (tetap diberi kesempatan memilih),” demikian Bagja.

Sementara itu, KPU RI akan memutuskan verifikasi administratif Dedi Mulyadi yang didaftarkan oleh Partai Golkar dan Gerindra pada 24-25 Juni 2023 mendatang.

Berdasarkan klarifikasi KPU RI, Dedi belum mengundurkan diri dari status keanggotaan Partai Golkar. Padahal, saat ini dia juga terdaftar sebagai bakal caleg dari Partai Gerindra.

“Memang benar yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama (Golkar) atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya