Berita

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Penuhi Undangan Klarifikasi KPK

RABU, 17 MEI 2023 | 08:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil, memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait harta kekayaannya oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (17/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Aklil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 08.30 WIB.

Dengan bawa sebuah tas ransel, saat bertemu wartawan, Aklil enggan memberikan komentar terkait pemeriksaan klarifikasi pada hari ini.


"Entar ya, entar," Aklil menukas, sembari bergegas masuk lobi Gedung Merah Putih KPK.

Selain Aklil, hari ini KPK juga memanggil dua pejabat daerah lainnya untuk diklarifikasi harta kekayaan, yaitu Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono.

"Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu pagi (17/5).

Maulan Aklil tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp11.380.412.373 (Rp11,3 miliar) pada LHKPN periode 2021.

Harta kekayaan itu mengalami penurunan sebesar Rp20.707.230 atau sebesar 0,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada LHKPN 2020, Aklil memiliki harta sebesar Rp11.401.119.603 (Rp11,4 miliar).


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya