Berita

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim/RMOL

Hukum

Hari Ini Jadwal Klarifikasi ke KPK, Wagub Lampung Dikabarkan Sudah Berada di Jakarta

RABU, 17 MEI 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, siap memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada hari ini, Rabu (17/5).

Nunik, sapaan Chusnunia Chalim, dikabarkan telah berada di Jakarta pada Selasa malam (16/5).

Kabar itu disampaikan oleh Kadiskominfotik Lampung, Ahmad Saefullah.


"InsyaAllah (Wagub) sudah ada di Jakarta. Yang saya tahu beliau memenuhi undangan KPK, dan dari info yang didapat undangan klarifikasi," kata Ahmad Saefullah, kepada Kantor Berita RMOL Lampung, Selasa malam (16/5).

Seperti disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN telah mengagendakan klarifikasi terhadap Chusnunia pada pekan ini.

"Wagub (Lampung) minggu ini. Rabu tanggal 17 (Mei 2023) Wagub (diklarifikasi KPK)" ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin siang (15/5).

Berdasarkan LHKPN di KPK, pada 2021 Chusnunia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar). Harta kekayaan itu mengalami kenaikan dibanding LHKPN 2020 yang sebesar Rp 12.267.546.300 (Rp 12,2 miliar).

Harta kekayaan Chusnunia pada 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022, terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak 6 bidang di Kota Bandar Lampung, Kota Depok, dan Lampung Selatan senilai Rp 6.887.100.000 (Rp 6,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta. Terdiri dari mobil sedan Honda Accord tahun 2010 seharga Rp 125 juta dan mobil Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.

Chusnunia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913 (Rp 6,3 miliar). Selain itu, Chusnunia tercatat tidak mempunyai utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 13.663.133.913.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya