Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIP Aceh Terima 1.764 Bacaleg dari 24 Parpol

RABU, 17 MEI 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima 1.765 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari 24 partai politik (Parpol). Jumlah itu dihitung dari partai nasional dan partai lokal yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Kami telah menerima pengajuan daftar dari 24 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.765 orang," kata ketua KIP Aceh Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (16/5).

Samsul menyebutkan, bahwa dari total 1.765 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut terdapat keterwakilan perempuan mencapai 30 persen. Selebihnya merupakan laki-laki.


Sayangnya, kata dia, tidak tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen. Namun ada yang dua partai melebihi 120 persen, yaitu Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS).

Selain itu, kata dia, dari 24 parpol terdapat tujuh partai nasional yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 100 persen. Yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.

Sedangkan untuk partai lokal, kata dia, terdapat empat partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 120 persen yakni, Partai SIRA, PNA, Partai Gabthat dan Partai PDA.

"Sisanya 13 parpol peserta Pemilu mengajukan 100 hingga 120 persen kouta bacaleg tingkat DPR Aceh," sebut dia.

Adapun jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing partai politik baik itu partai nasional maupun partai lokal peserta Pemilu 2024 yakni, PKB 81 bacaleg, Partao Gerindra 81 bacaleg, PDI Perjuangan 81 bacaleg dan Partai Golkar 81 bacaleg.

Kemudian, Nasdem 81 bacaleg, Partai Buruh 76 bacaleg, Partai Gelora 81 bacaleg, PKS 81 bacaleg, PKN 47 bacaleg, Hanura 76 bacaleg dan Partai Garuda 12 bacaleg.

Lalu, PAN 81 bacaleg, PBB 68 bacaleg, Partai Demokrat 81 bacaleg, PSI 61 bacaleg, Partai Perindo 22 bacaleg, PPP 81 bacaleg, PNA 89 bacaleg dan Partai Gabthat 56 bacaleg serta, PDA 82 bacaleg, Partai Aceh 96 bacaleg, PAS Aceh 96 bacaleg, Partai SIRA 92 bacaleg dan Partai Ummat 81 bacaleg.






Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya