Berita

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto usai diperiksa KPK selama 5 Jam/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK 5 Jam, Bupati Sam Sachrul Mamonto Ingatkan Kepala Daerah Dipantau Masyarakat

SELASA, 16 MEI 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama lima jam, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto mengingatkan kepala daerah lainnya bahwa pejabat juga dipantau oleh masyarakat, termasuk soal harta kekayaan.

Pesan itu disampaikan langsung oleh Sachrul usai menjalani pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 17.35 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

"Yang ditanya harta kepemilikan, harta yang diperoleh sebelum dan sesudah. Aset kan tidak bertambah, tetap, tapi mungkin nilainya karena misalnya rumah pasti NJOP-nya naik. Terus ada kesalahan di penulisan pengisian harta," ujar Sachrul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (16/5).


Sachrul pun membenarkan bahwa dirinya diundang oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK karena adanya pengaduan dari masyarakat.

"Betul laporan warga, artinya gini, laporan mereka itu adalah sebuah early warning system bagi kami, bukan hanya saya, tapi bagi seluruh kepala daerah, bahwa kita dipantau, dipantau bukan hanya oleh lembaga, tapi dipantau oleh masyarakat," katanya.

Dalam klarifikasi hari ini, Sachrul mengaku sudah membeberkan berkas-berkas bukti kepemilikan harta kekayaannya, termasuk sertifikat tanah.

"Sudah kita bawa semua, Iya semua (termasuk sertifikat tanah)" pungkasnya.

Dari data LHKPN, Sachrul tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021. Di mana, harta kekayaan pada 2021 yang dimiliki Sachrul sebesar Rp 6.062.500.000 (Rp 6 miliar).

Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 2,44 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 200/200 meter persegi di Kota Manado seharga Rp 1,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 288/80 meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 310 juta, tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 55 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 750/180 meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 305 juta, tanah seluas 10 ribu meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 120 juta, dan tanah seluas 20 ribu meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 150 juta.

Sachrul juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilair Rp 1,03 miliar. Terdiri dari mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1982 seharga Rp 100 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2016 seharga Rp 480 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 seharga Rp 450 juta.

Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 172,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2,42 miliar. Sachrul tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya pada 2021 sebesar Rp 6.062.500.000 (Rp 6 miliar).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya