Berita

Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto usai diperiksa KPK selama 5 Jam/RMOL

Hukum

Diperiksa KPK 5 Jam, Bupati Sam Sachrul Mamonto Ingatkan Kepala Daerah Dipantau Masyarakat

SELASA, 16 MEI 2023 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usai diperiksa selama lima jam, Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sam Sachrul Mamonto mengingatkan kepala daerah lainnya bahwa pejabat juga dipantau oleh masyarakat, termasuk soal harta kekayaan.

Pesan itu disampaikan langsung oleh Sachrul usai menjalani pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 17.35 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

"Yang ditanya harta kepemilikan, harta yang diperoleh sebelum dan sesudah. Aset kan tidak bertambah, tetap, tapi mungkin nilainya karena misalnya rumah pasti NJOP-nya naik. Terus ada kesalahan di penulisan pengisian harta," ujar Sachrul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore (16/5).


Sachrul pun membenarkan bahwa dirinya diundang oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK karena adanya pengaduan dari masyarakat.

"Betul laporan warga, artinya gini, laporan mereka itu adalah sebuah early warning system bagi kami, bukan hanya saya, tapi bagi seluruh kepala daerah, bahwa kita dipantau, dipantau bukan hanya oleh lembaga, tapi dipantau oleh masyarakat," katanya.

Dalam klarifikasi hari ini, Sachrul mengaku sudah membeberkan berkas-berkas bukti kepemilikan harta kekayaannya, termasuk sertifikat tanah.

"Sudah kita bawa semua, Iya semua (termasuk sertifikat tanah)" pungkasnya.

Dari data LHKPN, Sachrul tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021. Di mana, harta kekayaan pada 2021 yang dimiliki Sachrul sebesar Rp 6.062.500.000 (Rp 6 miliar).

Harta tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 2,44 miliar, terdiri dari tanah dan bangunan seluas 200/200 meter persegi di Kota Manado seharga Rp 1,5 miliar, tanah dan bangunan seluas 288/80 meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 310 juta, tanah dan bangunan seluas 90/50 meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 55 juta.

Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 750/180 meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 305 juta, tanah seluas 10 ribu meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 120 juta, dan tanah seluas 20 ribu meter persegi di Kabupaten Boltim seharga Rp 150 juta.

Sachrul juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilair Rp 1,03 miliar. Terdiri dari mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1982 seharga Rp 100 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2016 seharga Rp 480 juta, mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2019 seharga Rp 450 juta.

Lalu, harta bergerak lainnya senilai Rp 172,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 2,42 miliar. Sachrul tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaannya pada 2021 sebesar Rp 6.062.500.000 (Rp 6 miliar).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya