Berita

Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL

Presisi

Polri: PMI Korban TPPO Dapat Kekerasan Fisik hingga Sanksi Potongan Gaji

SELASA, 16 MEI 2023 | 17:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Tindakan kekerasan fisik dialami pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban eksploitasi atau korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahadrjo Puro, saat jumpa media di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Djuhandhani menuturkan, mereka mendapatkan kekerasan fisik dari terduga pelaku perdagangan orang di Myanmar jika tidak mencapai target oleh perusahaan.


“Tindakan itu berupa dijemur kemudian di hukum fisik squad jump, lari, bahkan ada beberapa korban yang menerima kekerasan berupa pemukulan, dikurung,” tegas Djuhandhani.

Dia menambahkan para pekerja ini bekerja dengan cara menggunakan media sosial baik itu Instagram, Facebook dan lainnya.

“Mereka mencari sasaran, sasarannya adalah warga Kanada dan warga Amerika. Ini modusnya bisa menghubungi korban melalui media sosial,” imbuhnya.

Setelah korban berhasil diiming-imingi oleh para scammer ini, mereka menggunakan video dan foto model dari Rusia dan China yang sudah disiapkan.

Meskipun para korban tindak pidana perdagangan orang ini tidak bisa menggunakan bahasa Inggris, namun pelaku menggunakan sebuah aplikasi khusus untuk para pekerja.

“Di perusahaan itu sudah disiapkan aplikasi ataupun lain sebagainya di mana para korban tinggal meng-copy paste apa yang sudah ada di komputer yang dimiliki ataupun yang dimiliki oleh perusahaan tersebut,” demikian Djuhandhani.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya