Berita

Jumpa pers pengungkapan TPPO di Bareskrim Polri/Net

Presisi

Modus Operandi Perdagangan Orang ke Myanmar

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Modus operandi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengurai bahwa pelaku menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran tanpa menggunakan visa kerja. ??Kemudian, sebanyak 20 pekerja dibekali surat tugas dari Indonesia atas nama CV Prima Karya Gemilang. Tujuannya untuk mengelabui petugas imigrasi agar bisa menerbangkan para pekerja migran.

“Kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi. Apabila diterima, maka akan diterbitkan visa kerja,” urai Brigjen Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Para korban, sambungnya, dibekali tiket Jakarta-Bangkok. Kemudian diseberangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot.

Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai marketing operator online dengan gaji kisaran Rp 12 hingga 15 juta per bulan. Angka ini belum termasuk komisi, bisa mencapai target.

Selain itu, mereka dijanjikan bekerja selama 12 jam per hari dan enam bulan sekali bisa cuti pulang ke Indonesia.

“Ini yang tawaran yang disampaikan kepada para korban,” sambung Djuhandhani.

Tapi setelah tiba di Myanmar, para korban justru dieksploitasi. Mereka diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh korban.

“Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China, kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata,” lanjutnya.

Para korban ini, sambung Brigjen Djuhandhani, bekerja selama 16 hingga 18 jam per hari. Mereka bekerja dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” demikian Brigjen Djuhandhani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya