Berita

Jumpa pers pengungkapan TPPO di Bareskrim Polri/Net

Presisi

Modus Operandi Perdagangan Orang ke Myanmar

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Modus operandi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban 20 warga negara Indonesia (WNI) ke Myanmar dibongkar Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengurai bahwa pelaku menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran tanpa menggunakan visa kerja. ??Kemudian, sebanyak 20 pekerja dibekali surat tugas dari Indonesia atas nama CV Prima Karya Gemilang. Tujuannya untuk mengelabui petugas imigrasi agar bisa menerbangkan para pekerja migran.

“Kemudian korban pergi ke Bangkok dengan alasan untuk interview dan seleksi. Apabila diterima, maka akan diterbitkan visa kerja,” urai Brigjen Djuhandhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).


Para korban, sambungnya, dibekali tiket Jakarta-Bangkok. Kemudian diseberangkan ke Myanmar secara ilegal melalui perbatasan Maysot.

Para korban dijanjikan akan bekerja sebagai marketing operator online dengan gaji kisaran Rp 12 hingga 15 juta per bulan. Angka ini belum termasuk komisi, bisa mencapai target.

Selain itu, mereka dijanjikan bekerja selama 12 jam per hari dan enam bulan sekali bisa cuti pulang ke Indonesia.

“Ini yang tawaran yang disampaikan kepada para korban,” sambung Djuhandhani.

Tapi setelah tiba di Myanmar, para korban justru dieksploitasi. Mereka diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti oleh korban.

“Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China, kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata,” lanjutnya.

Para korban ini, sambung Brigjen Djuhandhani, bekerja selama 16 hingga 18 jam per hari. Mereka bekerja dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” demikian Brigjen Djuhandhani.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya