Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda/RMOL

Politik

Bawaslu RI Wanti-wanti Praktik Pencucian Uang Dipakai untuk Pemilu 2024

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti adanya praktik pencucian uang pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyampaikan, berdasarkan UndangUndang (UU) 7/2017, setidaknya ada dua hal yang patut menjadi perhatian bersama terkait pencucian uang di Pemilu 2024.

Pertama, merujuk pada pasal 339, terkait penerimaan dan penggunaan dana kampanye, yang salah satunya adalah mengenai larangan untuk menerima sumber dana kampanye yang berasal dari pihak yang tidak jelas atau juga hasil tindak pidana.


Untuk hal ini, menurut Herwyn, Bawaslu telah melakukan kerja sama dengan PPATK per tanggal 7 Februari 2023 yang menyasar pada kerja sama dalam penindakan pelanggaran dan penerapannya pada Pemilu Serentak 2024.

“Tindak lanjut dari nota kesepahaman yang kami tawarkan adalah optimasi pertukaran informasi dan sosialisasi sebagai pencegahan terhadap dugaan pelanggaran terkait dana kampanye,” ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (16/5).

Ia menyebut, sosialisasi pencegahan akan dimulai pada 28 November nanti hingga 3 hari sebelum masa pemungutan suara. Sebab, kata dia, hal itu penting untuk mencermati sumber dana kampanye saat Pemilu 2024.

“Terlebih hal ini kerap dikesampingkan dan belum menjadi perhatian bersama,” katanya.

Herwyn menambahkan, merujuk pasal 523 pada undang-undang yang sama, tindak pidana pencucian uang bisa terjadi ada politik uang.

Menurutnya, hal ini menjadi isu krusial yang kerap terjadi di setiap pemilihan. Dalam konteks politik uang, Bawaslu akan memberi perhatian pada pencegahan politik uang di Pemilu 2024.

“Kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga terkait informasi untuk adanya aliran dana menjelang hari H pemungutan suara. Dan bukan tidak mungkin lembaga-lembaga terkait akan memberikan informasi tentang aliran dananya,” pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Wall Street Menguat Ditopang Kebangkitan Saham Teknologi

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:11

Pemerintah Pastikan Beras Nasional Pasok Kebutuhan Jamaah Haji 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:07

KPK Akan Panggil Lasarus dan Belasan Anggota Komisi V DPR Terkait Kasus Suap DJKA

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:49

Harga Emas Dunia Melejit, Investor Antisipasi Kebijakan The Fed 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:36

Menhaj Luncurkan Program Beras Haji Nusantara

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:18

Raja Charles Siap Dukung Penyelidikan Polisi soal Hubungan Andrew dan Epstein

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:15

Prabowo Paham Cara Menangani Kritik

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:09

Saham UniCredit Melejit, Bursa Eropa Rebound ke Level Tertinggi

Selasa, 10 Februari 2026 | 07:00

Suara Sumbang Ormas

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:57

Dirut BPR Bank Salatiga Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:40

Selengkapnya