Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda/RMOL

Politik

Bawaslu RI Wanti-wanti Praktik Pencucian Uang Dipakai untuk Pemilu 2024

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti adanya praktik pencucian uang pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyampaikan, berdasarkan UndangUndang (UU) 7/2017, setidaknya ada dua hal yang patut menjadi perhatian bersama terkait pencucian uang di Pemilu 2024.

Pertama, merujuk pada pasal 339, terkait penerimaan dan penggunaan dana kampanye, yang salah satunya adalah mengenai larangan untuk menerima sumber dana kampanye yang berasal dari pihak yang tidak jelas atau juga hasil tindak pidana.


Untuk hal ini, menurut Herwyn, Bawaslu telah melakukan kerja sama dengan PPATK per tanggal 7 Februari 2023 yang menyasar pada kerja sama dalam penindakan pelanggaran dan penerapannya pada Pemilu Serentak 2024.

“Tindak lanjut dari nota kesepahaman yang kami tawarkan adalah optimasi pertukaran informasi dan sosialisasi sebagai pencegahan terhadap dugaan pelanggaran terkait dana kampanye,” ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (16/5).

Ia menyebut, sosialisasi pencegahan akan dimulai pada 28 November nanti hingga 3 hari sebelum masa pemungutan suara. Sebab, kata dia, hal itu penting untuk mencermati sumber dana kampanye saat Pemilu 2024.

“Terlebih hal ini kerap dikesampingkan dan belum menjadi perhatian bersama,” katanya.

Herwyn menambahkan, merujuk pasal 523 pada undang-undang yang sama, tindak pidana pencucian uang bisa terjadi ada politik uang.

Menurutnya, hal ini menjadi isu krusial yang kerap terjadi di setiap pemilihan. Dalam konteks politik uang, Bawaslu akan memberi perhatian pada pencegahan politik uang di Pemilu 2024.

“Kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga terkait informasi untuk adanya aliran dana menjelang hari H pemungutan suara. Dan bukan tidak mungkin lembaga-lembaga terkait akan memberikan informasi tentang aliran dananya,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya