Berita

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda/RMOL

Politik

Bawaslu RI Wanti-wanti Praktik Pencucian Uang Dipakai untuk Pemilu 2024

SELASA, 16 MEI 2023 | 16:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mewanti-wanti adanya praktik pencucian uang pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyampaikan, berdasarkan UndangUndang (UU) 7/2017, setidaknya ada dua hal yang patut menjadi perhatian bersama terkait pencucian uang di Pemilu 2024.

Pertama, merujuk pada pasal 339, terkait penerimaan dan penggunaan dana kampanye, yang salah satunya adalah mengenai larangan untuk menerima sumber dana kampanye yang berasal dari pihak yang tidak jelas atau juga hasil tindak pidana.


Untuk hal ini, menurut Herwyn, Bawaslu telah melakukan kerja sama dengan PPATK per tanggal 7 Februari 2023 yang menyasar pada kerja sama dalam penindakan pelanggaran dan penerapannya pada Pemilu Serentak 2024.

“Tindak lanjut dari nota kesepahaman yang kami tawarkan adalah optimasi pertukaran informasi dan sosialisasi sebagai pencegahan terhadap dugaan pelanggaran terkait dana kampanye,” ujar Herwyn dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (16/5).

Ia menyebut, sosialisasi pencegahan akan dimulai pada 28 November nanti hingga 3 hari sebelum masa pemungutan suara. Sebab, kata dia, hal itu penting untuk mencermati sumber dana kampanye saat Pemilu 2024.

“Terlebih hal ini kerap dikesampingkan dan belum menjadi perhatian bersama,” katanya.

Herwyn menambahkan, merujuk pasal 523 pada undang-undang yang sama, tindak pidana pencucian uang bisa terjadi ada politik uang.

Menurutnya, hal ini menjadi isu krusial yang kerap terjadi di setiap pemilihan. Dalam konteks politik uang, Bawaslu akan memberi perhatian pada pencegahan politik uang di Pemilu 2024.

“Kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa lembaga terkait informasi untuk adanya aliran dana menjelang hari H pemungutan suara. Dan bukan tidak mungkin lembaga-lembaga terkait akan memberikan informasi tentang aliran dananya,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya