Berita

Daftar penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI/Ist

Politik

Jawa Tengah Kembali Menjadi Provinsi Terbaik Pertama dalam Penghargaan Pembangunan Daerah

SELASA, 16 MEI 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Provinsi Jawa Tengah kembali menyabet Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Jawa Tengah juga menjadi Provinsi Terbaik Pertama PPD pada tahun 2019 dan 2020.

Penghargaan Pembangunan Daerah 2023 ini diberikan Bappenas dalam acara Indonesia Emas 2045 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (16/5). Dalam gelaran ini juga dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, capaian PPD 2023 tahun ini, menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan fungsi kepemerintahan, khususnya keberhasilan reformasi birokrasi.

"Saya bangga (penghargaan) itu menunjukkan indikasi reformasi birokrasi kita berjalan, ini indikasi kawan-kawan ASN dia memperbaiki diri, melakukan inovasi dan kemudian menunjukkan performance terbaiknya," ujar Ganjar.

Adapun indikator-indikator yang ditentukan Bappenas untuk daerah yang menerima PPD, antara lain penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan daerah (target daerah, progres dan wilayah setara) dan inovasi pembangunan.

Bappenas juga melakukan 3 tahap penilaian sebelum menetapkan daerah terbaik, yakni tahap penilaian dokumen RKPD, tahap presentasi dan wawancara, hingga terakhir tahap verifikasi.

Berdasarkan hal itu, Jawa Tengah memiliki capaian indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik melalui kebijakan daerah pada penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan serta kualitas pembangunan perempuan dan anak.

Jawa Tengah juga dinilai memiliki RKPD yang komprehensif dan konsistensi, antara evaluasi dengan isu-isu strategis yang terjadi di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Adapun selain Jawa Tengah, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 tingkat provinsi juga diberikan pada Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Untuk tingkat kabupaten, penghargaan itu diterima Kabupaten Temanggung, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Garut.

Sementara tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Sukabumi, Kota Palu, dan Kota Semarang.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya