Berita

Daftar penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI/Ist

Politik

Jawa Tengah Kembali Menjadi Provinsi Terbaik Pertama dalam Penghargaan Pembangunan Daerah

SELASA, 16 MEI 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Provinsi Jawa Tengah kembali menyabet Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Jawa Tengah juga menjadi Provinsi Terbaik Pertama PPD pada tahun 2019 dan 2020.

Penghargaan Pembangunan Daerah 2023 ini diberikan Bappenas dalam acara Indonesia Emas 2045 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (16/5). Dalam gelaran ini juga dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, capaian PPD 2023 tahun ini, menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan fungsi kepemerintahan, khususnya keberhasilan reformasi birokrasi.


"Saya bangga (penghargaan) itu menunjukkan indikasi reformasi birokrasi kita berjalan, ini indikasi kawan-kawan ASN dia memperbaiki diri, melakukan inovasi dan kemudian menunjukkan performance terbaiknya," ujar Ganjar.

Adapun indikator-indikator yang ditentukan Bappenas untuk daerah yang menerima PPD, antara lain penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan daerah (target daerah, progres dan wilayah setara) dan inovasi pembangunan.

Bappenas juga melakukan 3 tahap penilaian sebelum menetapkan daerah terbaik, yakni tahap penilaian dokumen RKPD, tahap presentasi dan wawancara, hingga terakhir tahap verifikasi.

Berdasarkan hal itu, Jawa Tengah memiliki capaian indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik melalui kebijakan daerah pada penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan serta kualitas pembangunan perempuan dan anak.

Jawa Tengah juga dinilai memiliki RKPD yang komprehensif dan konsistensi, antara evaluasi dengan isu-isu strategis yang terjadi di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Adapun selain Jawa Tengah, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 tingkat provinsi juga diberikan pada Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Untuk tingkat kabupaten, penghargaan itu diterima Kabupaten Temanggung, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Garut.

Sementara tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Sukabumi, Kota Palu, dan Kota Semarang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya