Berita

Daftar penerima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI/Ist

Politik

Jawa Tengah Kembali Menjadi Provinsi Terbaik Pertama dalam Penghargaan Pembangunan Daerah

SELASA, 16 MEI 2023 | 15:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Provinsi Jawa Tengah kembali menyabet Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI. Jawa Tengah juga menjadi Provinsi Terbaik Pertama PPD pada tahun 2019 dan 2020.

Penghargaan Pembangunan Daerah 2023 ini diberikan Bappenas dalam acara Indonesia Emas 2045 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (16/5). Dalam gelaran ini juga dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).

Dikatakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, capaian PPD 2023 tahun ini, menunjukkan keberhasilan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan fungsi kepemerintahan, khususnya keberhasilan reformasi birokrasi.


"Saya bangga (penghargaan) itu menunjukkan indikasi reformasi birokrasi kita berjalan, ini indikasi kawan-kawan ASN dia memperbaiki diri, melakukan inovasi dan kemudian menunjukkan performance terbaiknya," ujar Ganjar.

Adapun indikator-indikator yang ditentukan Bappenas untuk daerah yang menerima PPD, antara lain penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kualitas dokumen RKPD, pencapaian pembangunan daerah (target daerah, progres dan wilayah setara) dan inovasi pembangunan.

Bappenas juga melakukan 3 tahap penilaian sebelum menetapkan daerah terbaik, yakni tahap penilaian dokumen RKPD, tahap presentasi dan wawancara, hingga terakhir tahap verifikasi.

Berdasarkan hal itu, Jawa Tengah memiliki capaian indeks pembangunan manusia (IPM) lebih baik melalui kebijakan daerah pada penyelenggaraan pendidikan secara luas, pembangunan kesehatan serta kualitas pembangunan perempuan dan anak.

Jawa Tengah juga dinilai memiliki RKPD yang komprehensif dan konsistensi, antara evaluasi dengan isu-isu strategis yang terjadi di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Adapun selain Jawa Tengah, Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2023 tingkat provinsi juga diberikan pada Sumatera Selatan dan Jawa Barat.

Untuk tingkat kabupaten, penghargaan itu diterima Kabupaten Temanggung, Kabupaten Aceh Barat, dan Kabupaten Garut.

Sementara tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Sukabumi, Kota Palu, dan Kota Semarang.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya