Berita

Presiden Joko Widodo saat meninjau jalan rusak di Lampung, JumatĀ (5/5)/Ist

Politik

Proyek Perbaikan Jalan Sia-sia jika Korupsi Merajalela

SELASA, 16 MEI 2023 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 32 triliun untuk infrastruktur jalan, terutama untuk perbaikan jalan di sejumlah ruas provinsi, termasuk Lampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, dana perbaikan jalan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta instrumen keuangan negara lainnya, yang digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman, kebijakan membangun infrastruktur jalan besar-besaran yang didukung APBN akan menjadi sia-sia jika korupsi masih merajalela.


"APH (aparat penegak hukum) mempermainkan kasus korupsi dan komisi dan upeti dari proyek untuk pejabat tidak dihentikan," kata Benny melalui akun Twitternya, Selasa (16/5).

"Tata kelola pengadaan barang dan jasa harus benar-benar kedap korupsi. Jika tidak, semuanya ambyar," sambung Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu.

Sementara menurut mantan Sekretaris BUMN, M Said Didu, rezim Jokowi diperkirakan akan meninggalkan warisan jalan rusak sekitar 170.000 KM atau 34 persen total panjang jalan menurut data BPS 2021.

"Jika biaya perbaikan antara Rp 3-5 miliar per KM, artinya pemerintah akan datang terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp 500-850 triliun," kata Said Didu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya