Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto/RMOL

Hukum

Menteri Hadi Hargai Proses KPK Bongkar Kejanggalan Harta Mantan Kepala BPN Jaktim

SELASA, 16 MEI 2023 | 13:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto menghargai proses penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kejanggalan harta kekayaan mantan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra.

Hal itu disampaikan oleh Hadi usai mengikuti acara Paku Integritas bersama jajarannya dan para istrinya masing-masing di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Hadi mengatakan, Sudarman telah pecat dari jabatannya, yakni dari jabatan Kepala BPN Jakarta Timur yang sempat viral karena gaya hidup mewah.

"Sudah, sudah saya lepas, sudah saya pecat dari jabatan sekarang, kemudian sekarang kita menghargai proses dari KPK," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa siang (16/5).

Hadi pun mengingatkan semua pihak kasus yang dialami Sudarman untuk dijadikan pembelajaran.

"Saya sampaikan semuanya, ini menjadi pelajaran kita semuanya," pungkasnya.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sempat mengatakan, beberapa pejabat yang telah diklasifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah naik ke proses penyelidikan.

"Sudah naik lidik, sudah dong (Sudarman Harjasaputra naik penyelidikan), kita nggak bisa bilang banyak," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (5/5).

Selain Sudarman kata Pahala, beberapa pejabat yang telah diklarifikasi LHKPN dan dinaikkan ke tahap penyelidikan, yaitu mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.

"Eko sudah, Andi Makassar sudah, Wahono sudah, Alun (Rafael Alun Trisambodo) sudah, ya lima yang sudah naik lidik dari LHKPN," pungkas Pahala.

Sementara itu, untuk Andhi Pramono, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi pun telah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 12 Mei 2023.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya