Berita

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Usut Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, KPK Panggil Direksi Bank BRI

SELASA, 16 MEI 2023 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usut kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) TA 2020-2022, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (16/5), tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan tersangkanya ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Selasa siang (16/5).


Tiga saksi yang dipanggil yaitu Purmaningsih selaku karyawan swasta, Direktur Kepatuhan dan SDM PT BRI atau staf lain yang ditunjuk, dan perwakilan tim audit atas Kepatuhan Pembayaran tukin di Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) TA 2020-2022.

Untuk direksi PT BRI, Ali tidak membeberkan namanya. Akan tetapi, dalam penelusuran Redaksi di laman PT Bank BRI, Direktur Kepatuhan dijabat oleh Ahmad Solichin Lutfiyanto.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa mantan Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (10/5). Ridwan didalami soal dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait. Serta dikonfirmasi mengenai adanya mark up fiktif atas tukin dimaksud.

Pada 27 Maret 2023, KPK secara resmi mengumumkan sedang melakukan penyidikan baru yang diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Namun demikian, KPK belum bisa membeberkan identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka hingga uraian perbuatan pidananya. Hal itu akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

KPK menyebut, uang korupsi itu digunakan untuk pembelian aset dan "operasional", termasuk adanya dugaan dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK pun telah berkirim surat ke Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar melakukan pencegahan terhadap 10 orang agar tidak bepergian ke luar negeri.

Yaitu Priyo Andi Gularso, Novian Hari Subagio, Lernhard Febrian Sirait, Abdullah, Christa Handayani Pangaribowo, Rokhmat Annashikhah, Beni Arianto, Hendi, Haryat Prasetyo, dan Maria Febri Valentine. Mereka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian ESDM dan dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Selain itu, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Pada Senin (27/3) hingga Selasa (28/3), tim penyidik menggeledah kantor Ditjen Minerba, kantor Kementerian ESDM. Serta Apartemen Pakubuwono Menteng di Jakarta Pusat setelah ditemukan kunci apartemen saat geledah ruang kerja Plh Dirjen Minerba, M Idris Froyoto Sihite.

Dari kantor Ditjen Minerba dan Kementerian ESDM, KPK mengamankan dokumen terkait tukin ASN Kementerian ESDM. Sedangkan penggeledahan di apartemen, KPK menemukan uang Rp 1,3 miliar.

Selanjutnya pada Selasa (28/3), tim penyidik juga melakukan penggeledahan di daerah Depok, Jawa Barat yang merupakan kediaman para tersangka dalam perkara ini.

Kemudian pada Rabu (29/3), tim penyidik juga telah menggeledah beberapa tempat di Kota Depok, Kota Bekasi, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Tempat yang digeledah itu, yaitu tiga rumah kediaman dan satu unit apartemen milik dari para pihak yang terkait dengan perkara ini.

Dari penggeledahan di beberapa lokasi itu, tim penyidik mengamankan dokumen dan alat elektronik yang terindikasi adanya aliran sejumlah uang kepada beberapa pihak terkait.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya