Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Erdogan Rebut Mayoritas Suara di Pemilu Turkiye, Lembaga Survei Salah Prediksi

SELASA, 16 MEI 2023 | 09:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemilu Tukiye telah berakhir. Hasil yang diumumkan Dewan Pemilu Turki menempatkan petahana Presiden Recep Tayyip Erdogan mampu merebut suara mayoritas, meskipun tidak mencapai 50 persen yang diharapkan.

Kenyataan bahwa Erdogan masih lebih unggul, seolah mengecoh ramalan sejumlah lembaga survei yang sebelumnya menjagokan Kemal Kilicdaroglu.

Jajak pendapat dari banyak perusahaan selama berminggu-minggu sebelum pemilu, menunjukkan Kilicdaroglu lebih unggul dibanding Erdogan. Erdogan yang mulai diserang kritik keras karena penanganan gempa yang lambat serta inflasi yang melonjak, seolah akan segera ditinggalkan pendukungnya.


Namun hasil hari Minggu (14/5) membalikkan semua ramalan. Erdogan memenangkan 49,5 persen suara dan Kilicdaroglu dengan 44,96 persen, dengan 99 persen kotak suara telah dihitung. Tidak ada kandidat yang mendapatkan lebih dari 50 persen, sehingga pemungutan suara dilanjutkan ke putaran kedua.

Salah satu perusahaan jajak pendapat, MAK, dalam survei yang diterbitkan pada 7 Mei, menunjukkan Kilicdaroglu menang 50,9 persen suara dalam pemilihan presiden, cukup untuk mengamankan kemenangan di putaran pertama.

Ketua MAK Mehmet Ali Kulat mengatakan, melakukan survei lebih rumit karena faktor-faktor termasuk gempa besar yang melanda Turkiye pada Februari, dan bulan suci Ramadhan, yang berlangsung dari Maret hingga April.

“Ada periode 20 hari setelah Ramadhan dan Anda tidak dapat melakukan pemungutan suara secara legal dalam sepuluh hari terakhir. Ini membuat kami menyimpang lebih jauh. Tapi, sebagai perusahaan riset, kita tidak boleh mencari alasan,” katanya kepada Reuters.

Sebelum pemilihan, Erdogan dengan yakin mengatakan bahwa semua survei yang dilakukan dengan menggunakan teknik yang tepat akan menunjukkan bahwa merekalah yang unggul. Namun begitu, ia mengingatkan, kemenangan tidak bergantung dari hasil survei atau kampanye media sosial.

Ketua MHP Devlet Bahceli juga mengecam lembaga survei, menudingnya memanipulasi hasil survei, yang mengklaim bahwa suara partainya menukik tajam.

MHP memenangkan 10 persen pemilihan parlemen dan akan mengirimkan 50 anggota parlemen ke Parlemen Turki.

Survei, bagaimana pun, tidak menjadi patokan tepat, kecuali sebagai gambaran saja. Kepala Strategi Pasar negara berkembang di SEB, Erik Meyersson, mengatakan jajak pendapat di Turkiye, seperti di banyak negara lain, seringkali bisa menyesatkan, termasuk orang yang tidak jujur tentang siapa yang akan mereka pilih.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya