Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

SENIN, 15 MEI 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo pada tahun 2020 dan 2022, segera dilimpahkan ke pengadilan.

Lima tersangka tersebut berinisial AAL, GMS, YS, MA dan IH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa saat ini pihak Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut.


“Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap duanya kepada Direktur Penuntutan. Dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” tegas ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Hanya saja, Burhanuddin masih enggan menguraikan apa peran lima tersangka ini dalam kasus pengadaan BTS 4G Kominfo dan akan disampaikan lewat pengadilan.

“Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp 8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ,” demikian Burhanuddin.

Lima orang tersangka tersebut, memiliki jabatan strategis di Kominfo. Tersangka AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan  IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya