Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

SENIN, 15 MEI 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo pada tahun 2020 dan 2022, segera dilimpahkan ke pengadilan.

Lima tersangka tersebut berinisial AAL, GMS, YS, MA dan IH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa saat ini pihak Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut.


“Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap duanya kepada Direktur Penuntutan. Dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” tegas ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Hanya saja, Burhanuddin masih enggan menguraikan apa peran lima tersangka ini dalam kasus pengadaan BTS 4G Kominfo dan akan disampaikan lewat pengadilan.

“Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp 8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ,” demikian Burhanuddin.

Lima orang tersangka tersebut, memiliki jabatan strategis di Kominfo. Tersangka AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan  IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya