Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

Lima Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BTS Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

SENIN, 15 MEI 2023 | 18:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transciever Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 Bakti Kominfo pada tahun 2020 dan 2022, segera dilimpahkan ke pengadilan.

Lima tersangka tersebut berinisial AAL, GMS, YS, MA dan IH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan bahwa saat ini pihak Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka tersebut.


“Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap duanya kepada Direktur Penuntutan. Dan selanjutnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” tegas ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Hanya saja, Burhanuddin masih enggan menguraikan apa peran lima tersangka ini dalam kasus pengadaan BTS 4G Kominfo dan akan disampaikan lewat pengadilan.

“Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp 8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ,” demikian Burhanuddin.

Lima orang tersangka tersebut, memiliki jabatan strategis di Kominfo. Tersangka AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Kemudian, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment dan  IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya