Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

Kasus BTS Bisa Jerat Menkominfo, Jaksa Agung: yang Penting Adalah Fakta

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung tidak akan mundur untuk menegakkan hukum, dalam dalam pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pada paket 1,2,3,4 dan 5, Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 dan 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum itu akan berjalan sekalipun dalam penyelidikan ada indikasi keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Hal tersebut disampaikan ST Burhanuddin, setelah mendapatkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Menkominfo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Burhanuddin menegaskan bahwa untuk saat ini belum dapat menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, pencarian fakta lain yang mengarah pada tersangka baru akan terus didalami.

“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny Plate), kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan bahwa sebanyak lima tersangka saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, terkait tersangka baru pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kemarin kita sudah ekspose, kemudian kemarin kita mendapat hasil perhitungan merugikan negara, dan kita akan dalami lagi dan kami akan tentukan,” pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya