Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

Kasus BTS Bisa Jerat Menkominfo, Jaksa Agung: yang Penting Adalah Fakta

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung tidak akan mundur untuk menegakkan hukum, dalam dalam pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pada paket 1,2,3,4 dan 5, Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 dan 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum itu akan berjalan sekalipun dalam penyelidikan ada indikasi keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Hal tersebut disampaikan ST Burhanuddin, setelah mendapatkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Menkominfo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Burhanuddin menegaskan bahwa untuk saat ini belum dapat menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, pencarian fakta lain yang mengarah pada tersangka baru akan terus didalami.

“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny Plate), kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan bahwa sebanyak lima tersangka saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, terkait tersangka baru pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kemarin kita sudah ekspose, kemudian kemarin kita mendapat hasil perhitungan merugikan negara, dan kita akan dalami lagi dan kami akan tentukan,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya