Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

Kasus BTS Bisa Jerat Menkominfo, Jaksa Agung: yang Penting Adalah Fakta

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung tidak akan mundur untuk menegakkan hukum, dalam dalam pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pada paket 1,2,3,4 dan 5, Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 dan 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum itu akan berjalan sekalipun dalam penyelidikan ada indikasi keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Hal tersebut disampaikan ST Burhanuddin, setelah mendapatkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Menkominfo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Burhanuddin menegaskan bahwa untuk saat ini belum dapat menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, pencarian fakta lain yang mengarah pada tersangka baru akan terus didalami.

“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny Plate), kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan bahwa sebanyak lima tersangka saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, terkait tersangka baru pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kemarin kita sudah ekspose, kemudian kemarin kita mendapat hasil perhitungan merugikan negara, dan kita akan dalami lagi dan kami akan tentukan,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya