Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL

Politik

Kasus BTS Bisa Jerat Menkominfo, Jaksa Agung: yang Penting Adalah Fakta

SENIN, 15 MEI 2023 | 15:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kejaksaan Agung tidak akan mundur untuk menegakkan hukum, dalam dalam pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung pada paket 1,2,3,4 dan 5, Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2020 dan 2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, penegakan hukum itu akan berjalan sekalipun dalam penyelidikan ada indikasi keterlibatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Hal tersebut disampaikan ST Burhanuddin, setelah mendapatkan temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menjerat Menkominfo, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).

Burhanuddin menegaskan bahwa untuk saat ini belum dapat menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, pencarian fakta lain yang mengarah pada tersangka baru akan terus didalami.

“Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Johnny Plate), kita tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindak lanjuti,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan bahwa sebanyak lima tersangka saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, terkait tersangka baru pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Kemarin kita sudah ekspose, kemudian kemarin kita mendapat hasil perhitungan merugikan negara, dan kita akan dalami lagi dan kami akan tentukan,” pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya