Berita

Andi Arief melambaikan tangan kepada wartawan di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Andi Arief Diperiksa KPK Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi Ricky Ham Pagawak

SENIN, 15 MEI 2023 | 10:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah memeriksa Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief, sebagai saksi dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan, hari ini, Senin (15/5), tim penyidik memanggil dan memeriksa Andi Arief sebagai saksi.

"Andi Arief didalami terkait pengetahuan dugaan aliran uang RHP," kata Ali, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (15/5).


Selain Andi Arief, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, Uci Sanusi selaku wiraswasta, dan Rajesh Khana, juga  selaku wiraswasta.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Andi Arief didampingi dua pengacara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pukul 09.29 WIB.

"Ada yang mau ditanyain sama KPK. (Kasus) RHP, dia kan sudah mau disidang, ada yang mau ditanyain aja," kata Andi, menjawab pertanyaan Kantor Berita Politik RMOL, di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin pagi (15/5).

Tak lama kemudian, sekitar pukul 09.39 WIB, Andi Arief langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih. Sedangkan dua orang pengacaranya tidak diperkenankan masuk.

Pada perkara itu, KPK menduga ada pihak-pihak yang sengaja melakukan perintangan penyidikan. Upaya yang dilakukan dimaksud di antaranya dengan mengkondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil tim penyidik, termasuk mempengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil penyidik.

KPK mengingatkan kepada siapapun, agar tidak mempengaruhi saksi-saksi, karena itu perbuatan dilarang UU dan dapat dijerat Pasal 21 UU Tipikor.

Sejauh ini nilai aset yang disita tim penyidik sekitar Rp30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan.

Ricky Ham merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi dan TPPU terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua. Uang yang diterima Ricky Ham mencapai Rp200 miliar.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya