Berita

Sekjen Partai Gelora, Mahfudz Siddiq/RMOL

Politik

Target Lolos Senayan, Partai Gelora Daftar Bacaleg di Bawah Kuota

MINGGU, 14 MEI 2023 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perdana mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) justru memilih tidak memanfaatkan kuota maksimal kursi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI.

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfudz Siddiq, usai menyerahkan formulir pendaftaran bacaleg ke markas KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/5).

"Untuk calon anggota DPR RI, kami malam ini mendaftarkan 481 orang calon dari 580 kursi tersedia. Ini secara persentase 83 persen," kata Mahfudz.


Lebih lanjut Mahfudz menjelaskan, untuk Pileg DPRD tingkat provinsi, Gelora mendaftarkan 1.926 bacaleg dari 2.372 kursi yang tersedia di seluruh provinsi, atau setara 81 persen.

Sementara itu, pada Pileg DPRD kabupaten/kota, Gelora tidak memanfaatkan 4.175 kursi yang ada. Mereka hanya mendaftarkan 15.287 dari 19.462 kursi, pada 502 dari 508 DPRD kabupaten/kota yang ada.

Mahfudz menjelaskan pihaknya memiliki target partai Gelora Indonesia di Pemilu 2024 berhasil mengirim wakil-wakilnya di Senayan. Dengan demikian, kursi senayan hanya bisa diraih jika lolos parliamentery threshold minimal 4 persen.

"Jadi kalau ditanya berapa target Pemilu partai gelora di 2024 adalah melampaui batas parlementer," pungkasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya