Berita

Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto/Repro

Politik

Harusnya Mundur Dulu dari Jabatan Presiden, Baru Hadir di Musra dan Dukung Capres Tertentu

MINGGU, 14 MEI 2023 | 19:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo seharusnya tidak boleh menghadiri Musyawarah Rakyat (Musra) yang berisi tim sukses calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) tertentu.

Demikian penegasan Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, saat menjadi pembicara pada diskusi berjudul "Netralitas Presiden, Abuse of Power dan Penodaan Demokrasi" yang diselenggarakan Indef secara virtual, Minggu (14/5).

"Sambil kita diskusi, presiden menghadiri salah satu rapat yang kayaknya satu pertemuan, namanya Musra, Musyawarah Rakyat. Nah presiden ini hari Minggu datang di Musra, yang juga tidak tau di konstitusi itu gak ada yang namanya lembaga musyawarah rakyat," ujar Wijayanto.


Dia juga mengatakan, pada Musra yang hari ini digelar di Istora Senayan, Jakarta, ada nama-nama Capres atau Cawapres tertentu yang direkomendasikan.

"Jadi ini acara apa? Jika ini tim sukses, maka presiden sebagai kepala negara tidak boleh menghadirinya," tegas Wijayanto.

Akan tetapi, sambung dia, jika Presiden Jokowi sangat ingin mendukung salah seorang calon, dan mengkampanyekan calon tersebut, maka Jokowi harus mengikuti syarat seperti yang berlaku untuk kepala daerah atau pejabat lainnya.

Karena, kata Wijayanto, selama melekat jabatan sebagai presiden, maka selama itu juga Jokowi harus menjalankan fungsinya sebagai pengayom seluruh rakyat, tanpa terkecuali.

"Sama seperti gubenur dan pejabat yang lain, kalau dia ingin maju presiden, pingin mengkampanyekan seseorang presiden, atau mengkampanyekan diri sebagai presiden, ya jangan menjabat dulu, harus mundur dari jabatan resmi sekarang, nah baru bisa bebas mendukung dan mengkampanyekan, mempromosikan calon manapun," pungkas Wijayanto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya