Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam/RMOL

Politik

Hanya Capres Ciut Nyali yang Gunakan Kekuatan Presiden untuk Menang Pilpres

MINGGU, 14 MEI 2023 | 14:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hanya orang dengan nyali ciut dan takut kalah bertanding secara fair yang akan menggunakan kekuatan presiden untuk memenangkan kontestasi dalam Pemilu 2024

Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi pernyataan Bahlil yang beredar di media sosial soal capres yang mau menang harus baik dengan Presiden Joko Widodo.

"Jika ingin pragmatis memang yang paling mudah untuk memenangkan kontestasi secara curang, tidak dapat dipungkiri mesti menggunakan cara-cara pendekatan kepada penguasa yakni presiden yang memiliki kekuasan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/5).


Namun kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, presiden aktif bukan penentu tunggal dalam menentukan kemenangan kandidat dalam kontestasi capres dan cawapres 2024 mendatang. Namun, juga bergantung kepada kandidat yang akan diusung.

Bahkan, Saiful menilai, hanya orang-orang dengan pikiran picik dan mengandalkan kecurangan yang berharap kepada intervensi presiden aktif untuk dalam memenangkan Pilpres 2024.

"Dapat disimpulkan bahwa hanya mereka yang ciut dan takut kalah bertanding secara fair yang akan menggunakan kekuatan presiden untuk memenangkan kontestasi dalam Pemilu 2024 yang akan datang," kata Saiful.

Saiful menganggap, pernyataan Bahlil soal capres harus baik kepada Presiden Jokowi sebagai salah satu bentuk ketakutan luar biasa bagi kandidat dengan menarik-narik dan mengajak presiden untuk mengintervensi secara langsung dalam pilpres yang akan datang.

"Secara kewenangan sangat mungkin presiden melakukan intervensi dalam pemilu jika menghendaki demikian. Maka tentu presiden akan dimanfaatkan oleh kandidat-kandidat yang ciut dari awal untuk berkontestasi secara sehat, sehingga dengan cara apapun termasuk menggunakan tangan-tangan kekuasaan untuk menenangkan kontestasi," jelas Saiful.

Padahal menurut Saiful, cara-cara tersebut tidak dapat dibenarkan secara etika dan konstitusi. Karena, tugas presiden bukan untuk mengintervensi apalagi memberikan dukungan kepada kandidat manapun. Tugas presiden adalah harus memastikan pelaksanaan pemilu benar-benar jujur dan adil sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi.

"Bukan malah cawe-cawe memberikan dukungan kepada salah satu capres cawapres yang dapat menyelamatkan dirinya pasca tidak menjabat," pungkas Saiful.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya