Berita

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin/Ist

Politik

Ini Penyebab Pendaftaran Bacaleg Golkar Tak Diterima KPU Kabupaten Bekasi

MINGGU, 14 MEI 2023 | 00:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari partai politik hingga 14 Mei 2024.

Partai politik yang mendaftarkan bacaleg pada Jumat (12/5) adalah Partai Amanat Nasional dan Partai Golkar.

Meski keduanya diterima, kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, hanya PAN yang persyaratannya lengkap sehingga bisa tercetak tanda terima di aplikasi Silon. Sementara Partai Golkar belum lengkap.

"Berkas Golkar itu tidak kita terbitkan tanda terimanya, belum keluar dari Silon karena approve DPP-nya belum dimasukkan ke Silon, sama seperti PDIP. Kalau PAN sudah ada di Silon, berarti yang sudah menerima berita acara PKS, PPP, Hanura, Nasdem, dan PAN," beber Jajang, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (13/5).

Jajang menambahkan, dari 18 partai politik yang jadi kontestan Pemilu 2024, hanya beberapa partai yang telah mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bekasi. Padahal batas akhir pendaftaran tinggal 1 hari lagi.

Maka dari itu, Jajang mengingatkan partai politik yang akan mendaftarkan Bacalegnya bisa memastikan berkas yang diunggah ke aplikasi Silon sudah lengkap, agar tidak merepotkan partainya karena dikejar waktu yang terbatas.

"Menurut informasi, tanggal 13 (Mei) ada empat partai politik yang daftar sisanya menumpuk di tanggal 14 (Mei). Kalau tanggal 14 tidak mengajukan sampai pukul 23.59 WIB, berarti tidak ada calegnya, partainya tidak mengajukan kita sudah tidak menerima lagi," paparnya.

"Dan kalau tanggal 14 (Mei) tanda terima tidak diberikan, berarti tidak bisa disertakan untuk dilakukan verifikasi karena tidak ada barang yang bisa diverifikasi," imbuhnya.

Partai politik telah diterima pendaftarannya dibuktikan dengan tercetaknya tanda terima dari aplikasi Silon. Selanjutnya, pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023, KPU bakal melakukan pengecekan dokumen. Jika dirasa ada yang tidak sesuai maka pihaknya bakal melakukan klarifikasi untuk diperbaiki partai politik.

"Kita cek apakah Calegnya ada di Silon, misalnya ijazah diajukan SMA kemudian ada di Silon terus kita buka ternyata ijazahnya bukan SMA, kita meragukan. Maka kita akan klarifikasi ke Calegnya atau partai bersangkutan jadi kita minta diperbaiki," bebernya.

Jajang pun menegaskan, pendaftaran bakal calon legislatif sebenarnya bukanlah kewajiban melainkan hak dari partai politik.

"Kalau mereka ingin mendapatkan kursi di dewan ajukan calegnya, kalau mereka tidak ingin ya tidak apa-apa," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya