Berita

Representative Images/Net

Dunia

Ingin Capai Kesetaraan Gender, India Lakukan Serangkaian Inisiatif untuk Berdayakan Perempuan

SABTU, 13 MEI 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serangkaian inisiatif untuk memberdayakan perempuan telah dilakukan oleh pemerintah India meski jalan itu dianggap panjang dan rumit.

Namun begitu, beberapa kemajuan di berbagai bidang telah dicapai pemerintah India. Seperti dimuat ANI News, Jumat (12/5), dalam menjalankan langkahnya, pemerintah India telah menempatkan Nari Shakti (kekuatan perempuan) sebagai inti dari visinya untuk menjadikan India sebagai negara maju pada tahun 2047.

Dengan serangkaian adopsi hukum, kebijakan, serta inisiatif, telah menjadi salah satu langkah awal India untuk melindungi hak-hak perempuan dan mempromosikan kesetaraan gender di negaranya.


"Pemerintah meluncurkan prakarsa "Beti Bachao Beti Padhao". Dengan tujuan untuk mencegah penghapusan pemilihan jenis kelamin yang bias gender, memastikan kelangsungan hidup dan perlindungan anak perempuan, serta memfasilitasi pendidikan dan partisipasi mereka dalam pekerjaan," tulis ANI dalam laporannya.

Melalui prakarsa tersebut, dan meningkatnya kesadaran diri masyarakat terkait pentingnya masalah kesetaraan gender, telah membuat perubahan yang signifikan di India.

Menurut data dari Kementerian Perempuan dan Perkembangan Anak, negaranya saat ini telah memiliki persentase lebih besar untuk perempuan yang dapat dipekerjakan menjadi lebih tinggi 52,8 persen daripada laki-laki.

Akan tetapi persentase itu dinilai masih belum cukup, karena partisipasi tenaga kerja perempuan yang lebih tinggi lagi masih tetap dibutuhkan oleh New Delhi untuk mendorong ekonomi yang lebih besar bagi perempuan.

Pemerintah juga telah memasukkan beberapa ketentuan dalam undang-undang ketenagakerjaan khusus untuk mempromosikan lingkungan kerja yang sehat dan aman bagi perempuan.

"Cuti melahirkan berbayar telah ditingkatkan dari 12 minggu menjadi 26 minggu dan perusahaan dengan 50 karyawan atau lebih diwajibkan untuk menawarkan fasilitas penitipan anak," tambah ANI dalam laporannya.

Selain itu, sejak awal, Kementerian Pengembangan Keterampilan dan Kewirausahaan dari pemerintah Serikat juga telah mengambil beberapa inisiatif untuk mencapai pemberdayaan tersebut melalui pengembangan keterampilan, yang telah mengubah kehidupan lebih dari 3,5 juta perempuan dari program itu.

Meskipun banyak perubahan signifikan yang telah dilakukan India, namun masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan negara itu untuk dapat mencapai kemajuannya di masa mendatang, dengan tercapainya kesetaraan yang adil bagi semua gender.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya