Berita

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin/RMOL

Nusantara

Akses Jalan Diklaim PT Danutaru Jaya, Jemaat: Vihara Hok Tek Tjeng Sin Adalah Bagian Cagar Budaya

JUMAT, 12 MEI 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekhuyukan jemaat Buddha untuk beribadah terusik, setelah akses jalan masuk menuju Vihara Hok Tek Tjeng Sin diklaim sepihak oleh PT Danutaru Jaya.

PT Danutaru Jaya mengklaim akses jalan masuk menuju vihara seluas 690 dan 462 meter persegi sebagai aset miliknya. Padahal, akses menuju jalan itu ada sebuah aliran sungai Tiong yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Sedangkan vihara yang berdiri sejak tahun 1925 tersebut telah dijadikan warisan budaya bagi umat Tionghoa.


Menurut salah seorang jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Kuchel yang sejak kecil tinggal di kawasan itu, telah menyaksikan bahwa vihara ini memiliki histori yang melekat terhadap perkembangan DKI Jakarta.

Kuchel mengatakan bahwa pemerintah telah menjadikan vihara ini sebagai cagar budaya. Sehingga, dia dia bersama jemaat akan mempertahankan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak bagi vihara yang telah diklaim sepihak oleh PT Danutaru Jaya.

"Kami ingin mempertahankan (Vihara Hok Tek Tjeng Sin). Ini bagian dari cagar budaya," ujar Khuchel saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, pada Jumat (12/5).

Pria yang sudah tinggal di kawasan vihara sejak tahun 80an ini mengaku mempunyai dokumentasi keberadaan Vihara Hok Tjeng Sin sebelum dia lahir.

"Saya bingung, tiba-tiba ada orang lain mengklaim tanah," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya