Berita

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin/RMOL

Nusantara

Akses Jalan Diklaim PT Danutaru Jaya, Jemaat: Vihara Hok Tek Tjeng Sin Adalah Bagian Cagar Budaya

JUMAT, 12 MEI 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kekhuyukan jemaat Buddha untuk beribadah terusik, setelah akses jalan masuk menuju Vihara Hok Tek Tjeng Sin diklaim sepihak oleh PT Danutaru Jaya.

PT Danutaru Jaya mengklaim akses jalan masuk menuju vihara seluas 690 dan 462 meter persegi sebagai aset miliknya. Padahal, akses menuju jalan itu ada sebuah aliran sungai Tiong yang telah ditetapkan kepemilikannya oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Sedangkan vihara yang berdiri sejak tahun 1925 tersebut telah dijadikan warisan budaya bagi umat Tionghoa.


Menurut salah seorang jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Kuchel yang sejak kecil tinggal di kawasan itu, telah menyaksikan bahwa vihara ini memiliki histori yang melekat terhadap perkembangan DKI Jakarta.

Kuchel mengatakan bahwa pemerintah telah menjadikan vihara ini sebagai cagar budaya. Sehingga, dia dia bersama jemaat akan mempertahankan dan memperjuangkan apa yang menjadi hak bagi vihara yang telah diklaim sepihak oleh PT Danutaru Jaya.

"Kami ingin mempertahankan (Vihara Hok Tek Tjeng Sin). Ini bagian dari cagar budaya," ujar Khuchel saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, pada Jumat (12/5).

Pria yang sudah tinggal di kawasan vihara sejak tahun 80an ini mengaku mempunyai dokumentasi keberadaan Vihara Hok Tjeng Sin sebelum dia lahir.

"Saya bingung, tiba-tiba ada orang lain mengklaim tanah," tutupnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya