Berita

Vihara Hok Tek Tjeng Sin di Karet Semanggi, Jakarta Selatan/RMOL

Nusantara

Nestapa Vihara Hok Tek Tjeng Sin Mencari Keadilan

JUMAT, 12 MEI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Jemaat Vihara Hok Tek Tjeng Sin di Karet Semanggi, Jakarta Selatan kini sedang merasa gelisah lantaran lahan yang ditempati umat Budhha untuk beribadah ini diklaim sepihak oleh PT Danataru Jaya.

Pengurus Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Indra Gunawan mengatakan, PT Danataru Jaya mengajukan gugatan tanah seluas 690 meter dan 462 meter persegi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 2022. Gugatan itu pun akan diputus pada 15 Mei mendatang.

"Kami (Vihara Hok Tek Tjeng Sin) sudah berjalan hampir 100 tahun, mendadak digugat PT Danataru Jaya. Mereka mengklaim tanah dan kali sudah dibeli. Kapan beli dan buktinya mana?" kata Indra saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/5).


Sebelum gugatan pengadilan, kata dia, PT Danataru Jaya melayangkan somasi pada 13 Juni 2022. Mereka mengklaim sah mempunyai tanah setelah dilakukan pengukuran ulang terhadap sertifikat tanah milik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan.

Indra pun menyayangkan klaim PT tersebut lantaran Vihara Hok Tek Tjeng Sin merupakan saksi sejarah perkembangan Provinsi DKI Jakarta.

Ingin mempertahankan vihara, pihaknya pun berupaya melawan gugatan dari PT Danataru Jaya.

"Kami membuktikan otentik milik (Vihara Hok Tjeng Sin) benar dan sah," tuturnya.

Vihara Hok Tek Tjeng Sin juga akan meminta perlindungan hukum kepada pemerintah terkait masalah ini.

"Kami mengupayakan perlindungan hukum. Saya sudah upaya hukum ke mana saja, namun tidak membuahkan hasil," demikian Indra.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya