Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Pendaftaran Bacaleg PPP Tetap Diterima Meski Telat, Ini Penjelasan KPU

JUMAT, 12 MEI 2023 | 17:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang dilaksanakansudah melewati batas akhir waktu pendaftaran di hari kerja, yaitu pukul 16.00 WIB, tetap diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Anggota KPU RI, Idham Holik tidak memungkiri elite PPP tiba pada pukul 16.03 WIB. Akan tetapi, ternyata ada perwakilan PPP yang tiba lebih awal untuk mencatatkan waktu kedatangan.

“Tadi PPP registrasi kedatangan jam 15.55 (WIB). Bisa dicek catatannya,” ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat sore (12/5).


Ia menjelaskan, registrasi kedatangan bisa dilakukan oleh pihak parpol dengan satu syarat tertentu.

“Karena, untuk registrasi itu yang terpenting dimandatkan oleh pimpinan (partai),” sambungnya menjelaskan.

Oleh karena itu, Idham memastikan pola registrasi dengan mandat pimpinan parpol bisa dilakukan sebelum para elitenya tiba di Kantor KPU RI.

“Bisa, dan itu tadi disaksikan oleh Bawaslu. Ada CCTV juga,” demikian Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya