Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

WHO Cabut Status Darurat Cacar Monyet

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:17 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status darurat kesehatan global untuk wabah virus cacar monyet, atau yang biasa disebut monkeypox (mpox) pada Kamis (11/5).

Menurut Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus keputusan pencabutan tersebut didasari atas rekomendasi dari komite darurat WHO, yang kini menandakan bahwa wabah itu telah terkendali.

"Hampir 90 persen lebih sedikit kasus mpox yang dilaporkan dalam tiga bulan terakhir, dibandingkan dengan kasus dalam durasi yang sama sebelumnya," kata Tedros.


Saat ini, dengan dicabutnya cacar monyet sebagai darurat kesehatan, transisi menuju pengelolaan risiko kesehatan masyarakat jangka panjang dari mpox tengah dipikirkan oleh WHO.

Berdasarkan penjelasan dari wakil ketua komite darurat WHO, Nicola Low peralihan itu telah memasukkan mpox menjadi penyakit dengan tanggapan dan kesiapsiagaan di bawah program pengawasan penyakit nasional, sama seperti HIV, atau penyakit menular seksual lainnya.

Dimuat Reuters pada Jumat (12/5), sejak kehadirannya pada awal 2022 lalu hingga Mei ini, mpox telah menjangkit lebih dari 87.000 kasus secara global, dengan sebagian besar kasus berada di Amerika Serikat, Brazil, dan Spanyol.

Namun, dengan berakhirnya darurat kesehatan dari mpox ini, serta Covid-19 yang baru-baru ini status daruratnya juga telah dicabut, WHO tetap menegaskan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap dua virus mematikan tersebut.

"Sementara keadaan darurat mpox dan Covid-19 sama-sama berakhir, ancaman gelombang kebangkitan itu masih tetap ada. Kedua virus tersebut terus beredar dan keduanya terus membunuh," ujar Tedros.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya