Berita

Layanan mobil SIM Keliling/Net

Nusantara

SIM Keliling Jakarta Hari Ini Ada di Mal dan Kampus, Simak Detailnya

JUMAT, 12 MEI 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

DIberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (12/5) hari ini SIM Keliling tersedia di lima lokasi di Jakarta.

Bagi masyarakat yang berada di Jakarta Timur, bisa datang ke gerai SIM Keliling di Mal Grand Cakung. Untuk Wilayah Jakarta Selatan, SIM Keliling berad di Kampus Trilogi Kalibata.


Sementara di Jakarta Barat, masyarakat bisa menghampiri SIM Keliling di Mall Citraland dan LTC Glodok. Kemudian masyarakat yang lebih dekat ke Jakarta Pusat bisa memanfaatkan gerai SIM Keliling di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP 60/2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp 75 ribu.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni, fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya