Rapat Akbar buruh di Majalengka, menyepakati akan mengepung Jakarta pada Agustus mendatang/Ist
Rapat Akbar buruh di Majalengka, Jawa Barat, Kamis (11/5) merupakan pesan kepada Pemerintah dan DPR bahwa perlawanan kaum buruh terhadap regulasi-regulasi yang nyata-nyata dan jelas merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia pada umumnya, sebagaimana halnya UU Cipta Kerja, tidak akan pernah berhenti.
“Jadi, aliansi yang terdiri dari puluhan konfederasi dan federasi ini tidak akan pernah berhenti sebelum regulasi-regulasi yang sontoloyo itu, yang meminggirkan orang kecil yang sudah terpinggirkan itu, dicabut,” tegas Ketua Umum KSPSI sekaligus Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), Jumhur Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Menurut Jumhur, berdasarkan teori, pencabutan itu bisa dilakukan. Karena apapun perubahan dalam suatu kebijakan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari tekanan publik, kajian intelektual, maupun dari para pengambil keputusan yang berkesadaran.
Ketika kajian publik tidak menghasilkan perubahan yang bagus karena pengambil keputusan tidak memiliki kesadaran, maka tekanan massa atau
public pressure dari civil society itu bisa dilakukan untuk mendorong terjadinya perubahan itu.
“Kita tidak mengkudeta, tidak makar, tidak apa apa. Kita hanya menyatakan bahwa kita tidak setuju kebijakan itu, karena ada kebijakan-kebijakan yang lain yang buktinya selama puluhan tahun bisa membuat pertumbuhan ekonomi tinggi dan menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan pengusaha, tetapi mengapa sekarang dibuat aturan yang seperti itu misalnya?” kata Jumhur dengan nada bertanya.
Jumhur mengakui walau gerakan buruh tidak akan pernah menyerah, tetapi semangatnya perlu untuk terus dipacu, dan penyelenggaraan Rapat Akbar ini adalah bagian dari upaya itu.
“Dalam rapat ini kita melakukan konsolidasi secara nasional. Rencananya, rapat konsolidasi akan dilaksanakan di 20 titik, khususnya di Jabodetabek,” ucap Jumhur.
Ia menambahkan, rapat konsolidasi ini juga dilakukan untuk membangun kesadaran para buruh yang berada di pabrik-pabrik agar memiliki mimpi yang sama untuk dapat mengubah keadaan. Karena mimpi itu tidak hanya mimpi para pimpinan serikat buruh, tapi juga mimpi semua kaum buruh.