Berita

Para pemimpin ASEAN selama KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 10 Mei 2023/Ist

Dunia

Meski Belum Ada Perkembangan, ASEAN Tetap Dorong 5 Poin Konsensus untuk Myanmar

KAMIS, 11 MEI 2023 | 18:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Para pemimpin ASEAN sepakat untuk mempertahankan posisi mendorong lima poin konsensus (5PC) dalam menyelesaikan masalah Myanmar.

Hal itu tertuang dalam Pernyataan Ketua KTT ke-42 ASEAN sebagai hasil pertemuan yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (10/5) hingga Kamis (11/5).

"Kami membahas perkembangan di Myanmar dan menegaskan kembali posisi kami yang bersatu bahwa Lima Poin Konsensus tetap menjadi acuan utama kami," begitu pernyataan tersebut.


Lima poin konsensus sendiri telah disepakati oleh para pemimpin ASEAN selama KTT ke-40 dan KTT ke-41. Itu meliputi penghentian kekerasan, dialog konstruktif, penunjukkan utusan khusus, pemberian bantuan kemanusiaan, dan pengiriman delegasi ke Myanmar.

Namun selama pemimpin pertemuan, Presiden Joko Widodo menilai implementasi lima poin konsensus ini belum mengalami kemajuan.

"Saya harus berterus terang bahwa implementasi ‘Five Point Consensus’ belum ada kemajuan yang signifikan sehingga diperlukan kesatuan ASEAN untuk merumuskan langkah-langkah ke depan,” ujarnya.

Di samping itu, pernyataan Ketua ASEAN juga menyoroti kecaman keras terkait serangan terhadap rombongan bantuan kemanusiaan AHA Centre dan Tim Pemantau ASEAN di Negara Bagian Shan baru-baru ini.

"Kami mendesak penghentian segera segala bentuk kekerasan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengiriman bantuan kemanusiaan dan dialog nasional yang inklusif," demikian pernyataan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya