Berita

Irjen Teddy Minahasa/Net

Hukum

Kompolnas Dorong Mabes Polri Segera Pecat Irjen Teddy Minahasa

KAMIS, 11 MEI 2023 | 16:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Mabes Polri untuk memecat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

"Kompolnas juga mendorong sanksi etik maksimum untuk dapat dijatuhkan kepada yang bersangkutan, yaitu pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Alasan PTDH dipilih karena menurut Poengky apa yang dilakukan Irjen Teddy sangat berbahaya dan sangat mencoreng institusi kepolisian, dan yang lebih parah ialah merusak generasi penerus bangsa.


"Rekayasa barang bukti kejahatan narkoba yang dilakukan Irjen Teddy berpotensi membunuh jutaan generasi muda. Selain itu sebagai pejabat tinggi Polri yang pada saat kejadian menjadi Kapolda, maka Irjen Teddy seharusnya menjadi contoh teladan bagi seluruh anggotanya, tetapi ternyata justru contoh buruk yang diberikan," ucap Poengky.

Terlepas dari itu, Poengky pun meminta Mabes Polri untuk segera menggelar sidang KEPP dalam waktu dekat.

Irjen Teddy Minahasa sebelumnya divonis oleh hakim pidana seumur hidup terkait keterlibatan peredaran narkoba jenis sabu hasil ungkapan Polres Bukittinggi.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Teddy dengan hukuman mati.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana seumur hidup," kata Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih saat membacakan putusan di PN Jakbar, Selasa (9/5).

Irjen Teddy Minahasa terbukti melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya