Berita

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan/Net

Politik

Produk VSF Indonesia Terbebas dari BMAD, Mendag: Perlu Dimanfaatkan Sebaik-baiknya

KAMIS, 11 MEI 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ekspor produk serat rayon viskose (viscose staple fibre/VSF) Indonesia ke India berpeluang meningkat. Hal ini lantaran produk tersebut terbebas dari perpanjangan ke-2 pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) di India.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menilai, keputusan ini telah menjadi kabar gembira bagi Indonesia. Sebab dengan dibatalkannya pengenaan kembali BMAD ini, akses pasar produk serat rayon viskose akan sangat terbuka lebar.

“Peluang ekspor ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh produsen/eksportir Indonesia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan kepada wartawan, Kamis (11/5).

Dijelaskan Zulhas, sapaan akrabnya, pembatalan BMAD produk VSF ini didasarkan pada laporan Semi-Annual Report Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang diterbitkan Pemerintah India pada 19 April 2023.

Dengan putusan tersebut, rekomendasi akhir dari Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 19 Desember 2022 dinyatakan batal. Eksportir Indonesia pun tidak lagi dikenakan BMAD sebesar 0,103 hingga 0,512 dolar AS/kg.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Budi Santoso menilai pembatalan pengenaan BMAD ini patut untuk disyukuri. Dia menjelaskan VSF merupakan salah satu produk tekstil Indonesia dengan nilai ekspor yang cukup besar ke India.

“Pembatalan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia untuk mempertahankan, serta meningkatkan nilai ekspor produk unggulan ini ke India,” tuturnya.

Budi Santoso mengurai, kasus VSF di India bermula pada 19 Maret 2009. Saat itu, otoritas DGTR India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk VSF dengan kode HS 5504.10.00 asal Tiongkok dan Indonesia.

Pada penyelidikan perpanjangan kedua pada 2021 sempat menghasilkan putusan pembatalan perpanjangan pada 31 Juli 2021, namun industri domestik India mengajukan banding ke Pengadilan Pajak India (Customs, Excise & Service Tax Appellate Tribunal/CESTAT) terhadap putusan pembatalan tersebut. Pengadilan Pajak India pun menganulir pembatalan perpanjangan sebelumnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Natan Kambuno menilai kesuksesan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua pihak terkait, yaitu pemerintah RI, asosiasi, dan eksportir tertuduh.

“Setelah adanya pembatalan ini, kami harap eksportir/produsen produk VSF Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya