Berita

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan/Net

Politik

Produk VSF Indonesia Terbebas dari BMAD, Mendag: Perlu Dimanfaatkan Sebaik-baiknya

KAMIS, 11 MEI 2023 | 14:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ekspor produk serat rayon viskose (viscose staple fibre/VSF) Indonesia ke India berpeluang meningkat. Hal ini lantaran produk tersebut terbebas dari perpanjangan ke-2 pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) di India.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan menilai, keputusan ini telah menjadi kabar gembira bagi Indonesia. Sebab dengan dibatalkannya pengenaan kembali BMAD ini, akses pasar produk serat rayon viskose akan sangat terbuka lebar.

“Peluang ekspor ini perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh produsen/eksportir Indonesia,” ujar Mendag Zulkifli Hasan kepada wartawan, Kamis (11/5).


Dijelaskan Zulhas, sapaan akrabnya, pembatalan BMAD produk VSF ini didasarkan pada laporan Semi-Annual Report Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang diterbitkan Pemerintah India pada 19 April 2023.

Dengan putusan tersebut, rekomendasi akhir dari Directorate General Trade Remedies (DGTR) India yang terbit pada 19 Desember 2022 dinyatakan batal. Eksportir Indonesia pun tidak lagi dikenakan BMAD sebesar 0,103 hingga 0,512 dolar AS/kg.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI Budi Santoso menilai pembatalan pengenaan BMAD ini patut untuk disyukuri. Dia menjelaskan VSF merupakan salah satu produk tekstil Indonesia dengan nilai ekspor yang cukup besar ke India.

“Pembatalan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi eksportir Indonesia untuk mempertahankan, serta meningkatkan nilai ekspor produk unggulan ini ke India,” tuturnya.

Budi Santoso mengurai, kasus VSF di India bermula pada 19 Maret 2009. Saat itu, otoritas DGTR India menginisiasi penyelidikan antidumping untuk VSF dengan kode HS 5504.10.00 asal Tiongkok dan Indonesia.

Pada penyelidikan perpanjangan kedua pada 2021 sempat menghasilkan putusan pembatalan perpanjangan pada 31 Juli 2021, namun industri domestik India mengajukan banding ke Pengadilan Pajak India (Customs, Excise & Service Tax Appellate Tribunal/CESTAT) terhadap putusan pembatalan tersebut. Pengadilan Pajak India pun menganulir pembatalan perpanjangan sebelumnya.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag RI Natan Kambuno menilai kesuksesan ini merupakan hasil kerja sama yang baik dari semua pihak terkait, yaitu pemerintah RI, asosiasi, dan eksportir tertuduh.

“Setelah adanya pembatalan ini, kami harap eksportir/produsen produk VSF Indonesia akan mampu menggenjot ekspor ke India,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya