Berita

Logo KPK/RMOL

Politik

KPK Garap 8 Saksi Suap Walikota Bandung, 5 Di Antaranya Anggota DPRD

KAMIS, 11 MEI 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023.

Kedepalan saksi itu terdiri dari lima orang anggota DPRD itu yakni Riana, Yudi Cahyadi, Hasan Faozi, Gerry Cahyadi, dan Tedy Rusmawan. Kemudian, tiga lainnya yakni Ajudan Tedy Rusmawan, Orchid Darmanugraha, PNS Dishub Kota Bandung Asep Kurnia dan pihak swasta bernama Febi pun turut diperiksa dalam kasus ini.

“Hari ini (11/5) pemeriksaan saksi TPK suap oleh Penyelenggara Negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat TA 2022-2023, untuk tersangka YM (Yana Mulyana),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (11/5).


Ali Fikri menuturkan, kedepalan saksi tersebut diperiksa di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Jalan Jawa No.8-10, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, KPK telah resmi mengumumkan enam dari sembilan orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Minggu dinihari (16/4).

Keenam orang yang ditetapkan tersangka, yaitu Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung periode 2022-2023; Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; Benny (BN) selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo); dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manajer PT SMA.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya