Berita

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito S/RMOL

Hukum

Masuk DPO, KMHI Yakin Mahendra Dito Segera Ditangkap

KAMIS, 11 MEI 2023 | 10:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Buronan Bareskrim Polri dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra diyakini bisa segera ditangkap.

Menurut Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI), langkah Bareskrim Polri yang menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada Dito sudah tepat karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.

"Kami dukung Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto untuk menjemput paksa dan menangkap Dito, dengan cara apa pun," kata Koordinator KMHI, Firman Adnan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/5).


KMHI menilai, sikap Dito yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hukum. Upaya mangkir Dito juga memberikan sinyal negatif bahwa sosok yang sudah ditetapkan tersangka itu memang bersalah di mata hukum.

Di sisi lain, KMHI juga mengimbau kepada semua pihak untuk mendukung langkah Bareskrim Polri menangkap Dito, termasuk pihak keluarga tersangka untuk kooperatif memberikan segala informasi yang dibutuhkan.

"Berikan informasi kepada Kabareskrim jika mengetahui keberadaan Dito. Jika menghalangi-halangi, maka siapa pun bisa dikenakan Pasal Obstruction of Justice,"tutup Firman.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya