Berita

Representative images/Net

Dunia

Dituding Ikut Memihak dalam Protes Anti-pemerintah, Palang Merah Nikaragua Dibubarkan

KAMIS, 11 MEI 2023 | 10:30 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cabang Palang Merah di Nikaragua akhirnya dibubarkan oleh parlemen atas tudingan memihak dalam protes anti-pemerintah pada 2018 lalu.

Resolusi tersebut disahkan dengan suara bulat oleh Majelis Nasional pada Rabu (10/5), yang menjadikan Palang Merah sebagai entitas terbaru yang ditutup setelah dianggap melanggar pemerintah dan hukum negara, menyusul ribuan asosiasi, LSM, dan serikat pekerja, yang dibubarkan lebih dulu.

“Parlemen telah mencabut Palang Merah Nikaragua cabang lokal, sebagai gantinya pemerintah mengesahkan pembentukan entitas otonom baru dan terdesentralisasi, di bawah Kementerian Kesehatan,” kata parlemen Nikaragua, yang dikutip dari Digital Djournal.


Melalui resolusi yang bersifat final itu, semua aset Palang Merah Nikaragua diizinkan untuk disita dan diserahkan kepada badan penggantinya yang akan mengelola aset tersebut.

Selama beberapa dekade Palang Merah terus aktif di negara itu dengan saat ini sekitar 2.000 sukarelawan dan 63 ambulans dioperasikan di Nikaragua.

Pemerintah Nikaragua, dalam sebuah dokumen yang dikirim ke parlemen, mengklaim bahwa cabang Palang Merah telah bertindak melawan prinsip-prinsip netralitas. Asosiasi itu berpihak pada protes anti-pemerintah yang mematikan dan menewaskan ratusan orang, yang dianggap pemerintah sebagai upaya kudeta yang diatur oleh oposisi dengan dukungan Washington.

Di bawah pemerintahan Presiden Daniel Ortega, serangkaian tindakan otoriter terus dilakukan oleh presiden yang telah menjabat selama tiga kali itu, yang membuat pemerintah negara itu masih berada di dalam sanksi PBB karena tindakan kerasnya.

Sejak 2020, pemerintahan Ortega tercatat telah membubarkan lebih dari 2.000 asosiasi, LSM, dan serikat pekerja, serta menahan ratusan kritikus di negaranya, di antaranya beberapa calon penantang Ortega yang dijebloskan ke penjara menjelang pemilihan presiden pada 2021 lalu.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya