Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa/Repro

Politik

Laporkan Romy ke Polisi karena Dituding Penipu, Erwin Aksa: Saya Enggak Kenal

KAMIS, 11 MEI 2023 | 05:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Konflik antara Erwin Aksa dengan Romahurmuziy alias Romy tak terelakkan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini telah melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan PPP itu ke Polisi karena telah mencemarkan nama baiknya, Senin (8/5).

Erwin menjelaskan, mantan Ketua Umum PPP itu telah menyebut dirinya sebagai penipu terkait proses dalam Pilkada Sulawesi Selatan 2018.

"Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ucap Erwin dikutip Redaksi dari kanal YouTube Total Politik, Kamis (11/5).


Berdasarkan dokumen yang diterima Redaksi, laporan Erwin Aksa teregister dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/Bareskrim/Polri. Romy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP.

Erwin pun menegaskan dia tak kenal dengan Romy, bahkan bertemu pun tidak pernah. Termasuk menyimpan nomor telepon mantan terpidana kasus korupsi itu.

"Saya enggak kenal Romy," tegasnya.

Ia pun menjelaskan bahwa masalah ini dimulai saat Gerindra yang belum cukup tiket untuk mengusung calon Gubernur Sulsel mencari rekomendasi tambahan. Namun ia tidak mengaku terlibat langsung dalam proses mendapatkan rekomendasi dari PPP bagi Gerindra.

Termasuk soal cek yang disebut-sebut Romy tak bisa dicairkan.

Lebih jauh Erwin menyebut tudingan Romahurmuziy telah merugikan dirinya. Ia mencontohkan langsung mendapat telepon dari pihak bank yang telah memberikan kepercayaan kredit kepada dirinya.

"Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampai dipikir saya tukang tipu. Mereka nanya ‘kok ada begini?’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan," tuturnya.

"Tercemarkan dong nama baik saya. Ketika ketemu orang saya akan dianggap penipu. Karena ucapan ini mencemarkan nama baik saya, maka saya melapor ke polisi," tandas Erwin Aksa.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya