Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menemui warga Kandangan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta/RMOLJateng

Nusantara

Terdampak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Kandangan Mendadak Jadi Miliarder

KAMIS, 11 MEI 2023 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta telah membuat sejumlah warga yang terdampak kaya mendadak. Seperti yang dirasakan warga Kandangan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang rata-rata dapat ganti untung antara 1-2 miliar rupiah.

Hal ini diutarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, saat acara pemberian uang ganti untung secara simbolis di Kantor Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Rabu (10/5).

Kehadiran Hadi Tjahjanto tersebut sekaligus untuk berdialog dengan warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang terdampak proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta.


Menurut data yang ia miliki, tidak kurang 50 bidang tanah milik warga terdampak proyek strategi nasional jalan tol Bawen-Yogyakarta di Desa Kandangan.

Adapun uang ganti rugi tertinggi di Kabupaten Semarang mencapai Rp 11 miliar.

"Hari hari ini selesai semua ya Kandangan. Ada 50 bidang akan kita bayarkan. Totalnya Rp 85 miliar kita berikan hari ini ya. Ini yang tahap kedua, total ada sebanyak 44 orang penerima uang ganti kerugian tersebut, berdasarkan hasil inventarisasi," tutur Hadi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Pemberian ganti untung ini, diakuinya, bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah tersebut.

"Dari identifikasi, ada 50 bidang yang harus diberikan dan untuk subjeknya ada 44. Rata-rata mereka menerima hampir Rp 2 miliar, Rp 1 miliar, ada juga yang paling tinggi Rp 11 miliar. Dan kita lihat prosesnya berjalan lancar," imbuhnya.

Ia berharap dalam proses ganti untung ini tidak ada kendala dan berjalan dengan baik. Melalui timnya yang bertugas mengidentifikasi tanah dengan harga tanah sesuai standar dari appraisal (tim taksir) pihaknya memastikan tidak ada calo tanah yang bermain.

"Jika ada sengketa dengan warga uang akan dititipkan di pengadilan dalam bentuk konsinyasi," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya