Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menemui warga Kandangan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta/RMOLJateng

Nusantara

Terdampak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Kandangan Mendadak Jadi Miliarder

KAMIS, 11 MEI 2023 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta telah membuat sejumlah warga yang terdampak kaya mendadak. Seperti yang dirasakan warga Kandangan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang rata-rata dapat ganti untung antara 1-2 miliar rupiah.

Hal ini diutarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, saat acara pemberian uang ganti untung secara simbolis di Kantor Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Rabu (10/5).

Kehadiran Hadi Tjahjanto tersebut sekaligus untuk berdialog dengan warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang terdampak proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta.


Menurut data yang ia miliki, tidak kurang 50 bidang tanah milik warga terdampak proyek strategi nasional jalan tol Bawen-Yogyakarta di Desa Kandangan.

Adapun uang ganti rugi tertinggi di Kabupaten Semarang mencapai Rp 11 miliar.

"Hari hari ini selesai semua ya Kandangan. Ada 50 bidang akan kita bayarkan. Totalnya Rp 85 miliar kita berikan hari ini ya. Ini yang tahap kedua, total ada sebanyak 44 orang penerima uang ganti kerugian tersebut, berdasarkan hasil inventarisasi," tutur Hadi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Pemberian ganti untung ini, diakuinya, bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah tersebut.

"Dari identifikasi, ada 50 bidang yang harus diberikan dan untuk subjeknya ada 44. Rata-rata mereka menerima hampir Rp 2 miliar, Rp 1 miliar, ada juga yang paling tinggi Rp 11 miliar. Dan kita lihat prosesnya berjalan lancar," imbuhnya.

Ia berharap dalam proses ganti untung ini tidak ada kendala dan berjalan dengan baik. Melalui timnya yang bertugas mengidentifikasi tanah dengan harga tanah sesuai standar dari appraisal (tim taksir) pihaknya memastikan tidak ada calo tanah yang bermain.

"Jika ada sengketa dengan warga uang akan dititipkan di pengadilan dalam bentuk konsinyasi," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya