Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menemui warga Kandangan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta/RMOLJateng

Nusantara

Terdampak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Kandangan Mendadak Jadi Miliarder

KAMIS, 11 MEI 2023 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta telah membuat sejumlah warga yang terdampak kaya mendadak. Seperti yang dirasakan warga Kandangan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang rata-rata dapat ganti untung antara 1-2 miliar rupiah.

Hal ini diutarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, saat acara pemberian uang ganti untung secara simbolis di Kantor Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Rabu (10/5).

Kehadiran Hadi Tjahjanto tersebut sekaligus untuk berdialog dengan warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang terdampak proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta.

Menurut data yang ia miliki, tidak kurang 50 bidang tanah milik warga terdampak proyek strategi nasional jalan tol Bawen-Yogyakarta di Desa Kandangan.

Adapun uang ganti rugi tertinggi di Kabupaten Semarang mencapai Rp 11 miliar.

"Hari hari ini selesai semua ya Kandangan. Ada 50 bidang akan kita bayarkan. Totalnya Rp 85 miliar kita berikan hari ini ya. Ini yang tahap kedua, total ada sebanyak 44 orang penerima uang ganti kerugian tersebut, berdasarkan hasil inventarisasi," tutur Hadi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Pemberian ganti untung ini, diakuinya, bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah tersebut.

"Dari identifikasi, ada 50 bidang yang harus diberikan dan untuk subjeknya ada 44. Rata-rata mereka menerima hampir Rp 2 miliar, Rp 1 miliar, ada juga yang paling tinggi Rp 11 miliar. Dan kita lihat prosesnya berjalan lancar," imbuhnya.

Ia berharap dalam proses ganti untung ini tidak ada kendala dan berjalan dengan baik. Melalui timnya yang bertugas mengidentifikasi tanah dengan harga tanah sesuai standar dari appraisal (tim taksir) pihaknya memastikan tidak ada calo tanah yang bermain.

"Jika ada sengketa dengan warga uang akan dititipkan di pengadilan dalam bentuk konsinyasi," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya