Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menemui warga Kandangan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Bawen-Yogyakarta/RMOLJateng

Nusantara

Terdampak Proyek Tol Bawen-Yogyakarta, Warga Kandangan Mendadak Jadi Miliarder

KAMIS, 11 MEI 2023 | 05:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta telah membuat sejumlah warga yang terdampak kaya mendadak. Seperti yang dirasakan warga Kandangan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, yang rata-rata dapat ganti untung antara 1-2 miliar rupiah.

Hal ini diutarakan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, saat acara pemberian uang ganti untung secara simbolis di Kantor Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang, Rabu (10/5).

Kehadiran Hadi Tjahjanto tersebut sekaligus untuk berdialog dengan warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang terdampak proyek jalan Tol Bawen-Yogyakarta.


Menurut data yang ia miliki, tidak kurang 50 bidang tanah milik warga terdampak proyek strategi nasional jalan tol Bawen-Yogyakarta di Desa Kandangan.

Adapun uang ganti rugi tertinggi di Kabupaten Semarang mencapai Rp 11 miliar.

"Hari hari ini selesai semua ya Kandangan. Ada 50 bidang akan kita bayarkan. Totalnya Rp 85 miliar kita berikan hari ini ya. Ini yang tahap kedua, total ada sebanyak 44 orang penerima uang ganti kerugian tersebut, berdasarkan hasil inventarisasi," tutur Hadi, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Pemberian ganti untung ini, diakuinya, bersamaan dengan pelepasan hak atas tanah tersebut.

"Dari identifikasi, ada 50 bidang yang harus diberikan dan untuk subjeknya ada 44. Rata-rata mereka menerima hampir Rp 2 miliar, Rp 1 miliar, ada juga yang paling tinggi Rp 11 miliar. Dan kita lihat prosesnya berjalan lancar," imbuhnya.

Ia berharap dalam proses ganti untung ini tidak ada kendala dan berjalan dengan baik. Melalui timnya yang bertugas mengidentifikasi tanah dengan harga tanah sesuai standar dari appraisal (tim taksir) pihaknya memastikan tidak ada calo tanah yang bermain.

"Jika ada sengketa dengan warga uang akan dititipkan di pengadilan dalam bentuk konsinyasi," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya