Berita

Tersangka Rafael Alun Trisambodo/RMOL

Hukum

KPK Telusuri Perusahaan Cangkang dan Mata Uang Kripto dalam Perkara Dugaan TPPU Rafael Alun

KAMIS, 11 MEI 2023 | 02:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri perusahaan-perusahaan cangkang di luar negeri dan terkait mata uang kripto dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan Rafael sebagai sebagai tersangka dugaan TPPU, usai menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan perpajakan.

"Saat ini sedang kami telisik, termasuk juga perusahaan-perusahaan cangkang yang ada di luar negeri, ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan-perusahaan itu, jadi daftarkan di sana gitu. Saya tidak menyebut nama negaranya," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).


"Ada juga yang diberikan crypto currency bitcoin dan lain-lain, itu juga sedang kita telusuri," sambungnya.

Namun demikian, kata Asep, hingga saat ini KPK belum menemukan perusahaan cangkang dan mata uang kripto sebagai salah satu cara menyamarkan hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Intinya semua akan kita telusuri, tidak hanya menemukan harta kekayaan atas nama yang bersangkutan, ataupun itu yang misalkan disembunyikan diatasnamakan orang lain, keluarganya, orang terdekatnya, atau orang kenalannya," pungkas Asep.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya