Berita

Salah satu proyek WC sekolah di Kabupaten Bekasi/Net

Hukum

Penyelidikan "WC Sultan" di Bekasi Hampir Final, Segera Naik Penyidikan dan Tetapkan Tersangka

KAMIS, 11 MEI 2023 | 01:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelidikan terkait pengadaan WC sekolah atau yang dikenal dengan sebutan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat ini mendekati final. Artinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebentar lagi akan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat menjawab pertanyaan soal perkembangan penyelidikan "WC Sultan" di Kabupaten Bekasi.

"Ini menuju final, masih penyelidikan tapi sudah mendekati final," ujar Asep kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).


Asep memastikan dalam waktu dekat ini kasus "WC Sultan" akan dinaikkan ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

"(Naik ke) Penyidikan, ya tunggu saja ya. Nanti kita umumkan," kata Asep.

Asep menjelaskan, KPK mendapatkan tantangan ketika melakukan penyelidikan pengadaan "WC Sultan" senilai Rp 98 miliar tersebut.

Pasalnya, jumlah pengadaan WC sekolah di Kabupaten Bekasi sebanyak 488 dengan masing-masing dianggarkan sekitar Rp 196,8 juta. KPK pun harus melakukan penelusuran satu-per satu untuk mengumpulkan data-data.

"Jadi kita waktunya ini agak panjang, itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek itu yang ada 488 WC. Kalau dilidik sudah. Kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira yang tidak sesuai," jelasnya.

"Saya sampaikan bahwa ini proses masih penyelidikan, dan ini sudah mendekati tahap akhir, nanti ditunggu saja," pungkas Asep.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya