Berita

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok/Ist

Politik

Beri Teguran, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Minta BSI Jamin Dana Nasabah

RABU, 10 MEI 2023 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam 3 hari terakhir sejak Senin (8/5) sampai Rabu (10/5) mengalami gangguan. Publik pun mengeluh akibat tidak bisa diaksesnya sistem perbankan BSI.

Kemarahan publik tersebut sangat beralasan. Dari internet banking, mobile banking sampai layanan ATM BSI semua tidak bisa diakses oleh nasabah BSI.

Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menegur BSI agar menginformasikan kepada nasabah terkait jangka waktu maintenance.


"Lalu informasi layanan alternatif yang diberikan BSI selain BSI Mobile, memastikan dana nasabah tetap aman serta meningkatkan cyber security layanan BSI," tegas Mufti lewat keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).

Dari sejumlah keluhan yang dilayangkan, ada beberapa nasabah yang mengaku mereka tidak bisa mengakses aplikasi BSI Mobile sama sekali. Bahkan tidak sedikit pula yang mengaku tidak bisa melanjutkan transaksi di dalam aplikasi tersebut.

Sebagaimana dalam UU 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a bahwa hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Nasabah sebagai konsumen berhak atas kenyamanan terhadap layanan yang diberikan.

“Tentunya kita semua berharap, layanan BSI secepatnya kembali normal," tutup Mufti.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya