Berita

Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok/Ist

Politik

Beri Teguran, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Minta BSI Jamin Dana Nasabah

RABU, 10 MEI 2023 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam 3 hari terakhir sejak Senin (8/5) sampai Rabu (10/5) mengalami gangguan. Publik pun mengeluh akibat tidak bisa diaksesnya sistem perbankan BSI.

Kemarahan publik tersebut sangat beralasan. Dari internet banking, mobile banking sampai layanan ATM BSI semua tidak bisa diakses oleh nasabah BSI.

Atas peristiwa ini, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menegur BSI agar menginformasikan kepada nasabah terkait jangka waktu maintenance.


"Lalu informasi layanan alternatif yang diberikan BSI selain BSI Mobile, memastikan dana nasabah tetap aman serta meningkatkan cyber security layanan BSI," tegas Mufti lewat keterangan tertulisnya, Rabu (10/5).

Dari sejumlah keluhan yang dilayangkan, ada beberapa nasabah yang mengaku mereka tidak bisa mengakses aplikasi BSI Mobile sama sekali. Bahkan tidak sedikit pula yang mengaku tidak bisa melanjutkan transaksi di dalam aplikasi tersebut.

Sebagaimana dalam UU 8/1999 Tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 huruf a bahwa hak konsumen atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa. Nasabah sebagai konsumen berhak atas kenyamanan terhadap layanan yang diberikan.

“Tentunya kita semua berharap, layanan BSI secepatnya kembali normal," tutup Mufti.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya