Berita

Pakar Kebijakan Publik Universitas Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat/Ist

Politik

Indonesia jadi Ketua ASEAN 2023, Pakar: Terkesan Elitis dan Jauh dari Kepentingan Rakyat

RABU, 10 MEI 2023 | 16:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tampuk kepemimpinan ASEAN yang pada tahun 2023 ini diemban Indonesia, tidak lepas dari sejumlah kritik dari masyarakat. Pasalnya, dampak dari keketuaan di kawasan ini dipertanyakan publik.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan, keketuaan Indonesia di ASEAN seharusnya dapat memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, setidaknya di ASEAN.

Ia menyebutkan, keuntungan yang bisa diperoleh negara di antaranya terkait posisi kepemimpinan regional dalam hal pemulihan ekonomi, keuangan dan sistem pembayaran regional, mempromosikan kepentingan nasional, mempengaruhi kebijakan regional, dan meningkatkan citra internasional.


“Meskipun agenda keketuaan ASEAN sangat urgen dan penting namun masalahnya agenda keketuaan saat ini minim sosialiasi di level publik,” ujar Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/5).

Menurutnya, kerja pemerintah dalam momen internasional kali ini jauh berbeda saat Indonesia menjadi ketua pelaksanaan G20 pada tahun 2022 lalu.

“Dibandingkan dengan keketuaan G20, sosialisasi penyelenggaraan dan relevansi agenda keketuaan ASEAN jauh lebih sedikit dan terkesan sangat elitis dan sangat teknokratis,” tuturnya.

Akibat dari hal tersebut, CEO Narasi Institute itu menilai keketuan ASEAN yang diperoleh Indonesia pada tahun ini hanya semacam seremonial yang tidak memberikan dampak berarti kepada masyarakat.

“Sehingga keketuaan ASEAN dimaknai sebagai selebrasi semata jauh dari keinginan kuat membantu publik Indonesia keluar dari permasalahan ekonomi dan membantu pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.

“Untuk menghindari kesan bahwa keketuaan ASEAN adalah agenda para elit, terutama elit di sektor keuangan dan penguasa energi, maka Keketuaan ASEAN harus memasukan agenda rakyat dan pelaku usaha kecil,” demikian HIdayat menyarankan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya