Berita

Kompol Kasranto saat jalani sidang putusan kasus peredaran narkoba jenis Sabu/RMOL

Presisi

Terbukti Edarkan Sabu, Mantan Kapolsek Kalibaru Divonis 17 Tahun Penjara

RABU, 10 MEI 2023 | 15:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Nama Kasranto sendiri muncul dalam kasus yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa usai mencari pembeli sabu hasil ungkapan Polres Bukittinggi.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kasranto dengan pidana 17 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih saat bacakan amar putusan di ruang sidang Kusumah Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Barat Rabu (10/5).


Kasranto terbukti melakukan tindak pidana menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Hal diatas tentu melanggar Pasal 114 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Lanjut, Jon Sarman menyebut hal yang memberatkan Kasranto karena perbuatannya bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkoba.

Selain itu, terdakwa sebagai Kapolsek Kalibaru justru terlibat peredaran narkoba.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta belum pernah dihukum.

Selain hukuman pidana, Kasranto juga diminta membayar denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya