Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Menikah, Perempuan Nigeria Adukan Ayah ke Pengadilan Syariah

RABU, 10 MEI 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang ayah di Nigeria harus berurusan dengan pihak berwenang setelah anak perempuannya yang berusia 20 tahun mengadukannya ke Pengadilan Syariah di Negara Bagian Kaduna karena dipaksa menikah dengan pria asing.

Media setempat melaporkan bahwa perempuan yang diidentifikasi sebagai Fatima telah menjelaskan kepada ayahnya bahwa dia jatuh cinta dengan orang lain, tetapi ayahnya, Aliyu Muhammad, mengancam akan membawanya ke desa dan menikahkannya.

Sang ayah mengatakan kepada pengadilan bahwa mendiang orang tuanya telah memilih mempelai pria untuk putrinya ketika mereka masih hidup dan dia ingin menghormati keinginan mereka.


Hakim Malam Aiyeku Abdulrahman memutuskan bahwa meskipun sang ayah memiliki hak untuk memilih seorang suami bagi putrinya, pernikahan paksa tidak dianjurkan.

"Anda adalah ayahnya, oleh karena itu Anda harus mengizinkannya untuk menghadirkan orang yang ingin dinikahinya dan jika Anda senang dengan agama dan karakternya, Anda mengizinkannya untuk menikah," kata pengadilan.

Pengacara Fatima, Malam Bulama mengatakan, wanita itu tidak menggugat sang ayah karena menghormatinya.

Pernikahan Nigeria di masa lalu kebanyakan memang menuruti pilihan orangtua. Di Nigeria, pernikahan sering dipandang sebagai upaya atau acara komunal di mana setiap orang harus berkumpul untuk merayakan apa yang dipandang sebagai salah satu pencapaian terpenting. Biasanya pula, orang tua yang berkewajiban mengundang semua orang yang diharapkan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya