Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Menikah, Perempuan Nigeria Adukan Ayah ke Pengadilan Syariah

RABU, 10 MEI 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang ayah di Nigeria harus berurusan dengan pihak berwenang setelah anak perempuannya yang berusia 20 tahun mengadukannya ke Pengadilan Syariah di Negara Bagian Kaduna karena dipaksa menikah dengan pria asing.

Media setempat melaporkan bahwa perempuan yang diidentifikasi sebagai Fatima telah menjelaskan kepada ayahnya bahwa dia jatuh cinta dengan orang lain, tetapi ayahnya, Aliyu Muhammad, mengancam akan membawanya ke desa dan menikahkannya.

Sang ayah mengatakan kepada pengadilan bahwa mendiang orang tuanya telah memilih mempelai pria untuk putrinya ketika mereka masih hidup dan dia ingin menghormati keinginan mereka.


Hakim Malam Aiyeku Abdulrahman memutuskan bahwa meskipun sang ayah memiliki hak untuk memilih seorang suami bagi putrinya, pernikahan paksa tidak dianjurkan.

"Anda adalah ayahnya, oleh karena itu Anda harus mengizinkannya untuk menghadirkan orang yang ingin dinikahinya dan jika Anda senang dengan agama dan karakternya, Anda mengizinkannya untuk menikah," kata pengadilan.

Pengacara Fatima, Malam Bulama mengatakan, wanita itu tidak menggugat sang ayah karena menghormatinya.

Pernikahan Nigeria di masa lalu kebanyakan memang menuruti pilihan orangtua. Di Nigeria, pernikahan sering dipandang sebagai upaya atau acara komunal di mana setiap orang harus berkumpul untuk merayakan apa yang dipandang sebagai salah satu pencapaian terpenting. Biasanya pula, orang tua yang berkewajiban mengundang semua orang yang diharapkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya