Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Menikah, Perempuan Nigeria Adukan Ayah ke Pengadilan Syariah

RABU, 10 MEI 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang ayah di Nigeria harus berurusan dengan pihak berwenang setelah anak perempuannya yang berusia 20 tahun mengadukannya ke Pengadilan Syariah di Negara Bagian Kaduna karena dipaksa menikah dengan pria asing.

Media setempat melaporkan bahwa perempuan yang diidentifikasi sebagai Fatima telah menjelaskan kepada ayahnya bahwa dia jatuh cinta dengan orang lain, tetapi ayahnya, Aliyu Muhammad, mengancam akan membawanya ke desa dan menikahkannya.

Sang ayah mengatakan kepada pengadilan bahwa mendiang orang tuanya telah memilih mempelai pria untuk putrinya ketika mereka masih hidup dan dia ingin menghormati keinginan mereka.


Hakim Malam Aiyeku Abdulrahman memutuskan bahwa meskipun sang ayah memiliki hak untuk memilih seorang suami bagi putrinya, pernikahan paksa tidak dianjurkan.

"Anda adalah ayahnya, oleh karena itu Anda harus mengizinkannya untuk menghadirkan orang yang ingin dinikahinya dan jika Anda senang dengan agama dan karakternya, Anda mengizinkannya untuk menikah," kata pengadilan.

Pengacara Fatima, Malam Bulama mengatakan, wanita itu tidak menggugat sang ayah karena menghormatinya.

Pernikahan Nigeria di masa lalu kebanyakan memang menuruti pilihan orangtua. Di Nigeria, pernikahan sering dipandang sebagai upaya atau acara komunal di mana setiap orang harus berkumpul untuk merayakan apa yang dipandang sebagai salah satu pencapaian terpenting. Biasanya pula, orang tua yang berkewajiban mengundang semua orang yang diharapkan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya