Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dipaksa Menikah, Perempuan Nigeria Adukan Ayah ke Pengadilan Syariah

RABU, 10 MEI 2023 | 11:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang ayah di Nigeria harus berurusan dengan pihak berwenang setelah anak perempuannya yang berusia 20 tahun mengadukannya ke Pengadilan Syariah di Negara Bagian Kaduna karena dipaksa menikah dengan pria asing.

Media setempat melaporkan bahwa perempuan yang diidentifikasi sebagai Fatima telah menjelaskan kepada ayahnya bahwa dia jatuh cinta dengan orang lain, tetapi ayahnya, Aliyu Muhammad, mengancam akan membawanya ke desa dan menikahkannya.

Sang ayah mengatakan kepada pengadilan bahwa mendiang orang tuanya telah memilih mempelai pria untuk putrinya ketika mereka masih hidup dan dia ingin menghormati keinginan mereka.

Hakim Malam Aiyeku Abdulrahman memutuskan bahwa meskipun sang ayah memiliki hak untuk memilih seorang suami bagi putrinya, pernikahan paksa tidak dianjurkan.

"Anda adalah ayahnya, oleh karena itu Anda harus mengizinkannya untuk menghadirkan orang yang ingin dinikahinya dan jika Anda senang dengan agama dan karakternya, Anda mengizinkannya untuk menikah," kata pengadilan.

Pengacara Fatima, Malam Bulama mengatakan, wanita itu tidak menggugat sang ayah karena menghormatinya.

Pernikahan Nigeria di masa lalu kebanyakan memang menuruti pilihan orangtua. Di Nigeria, pernikahan sering dipandang sebagai upaya atau acara komunal di mana setiap orang harus berkumpul untuk merayakan apa yang dipandang sebagai salah satu pencapaian terpenting. Biasanya pula, orang tua yang berkewajiban mengundang semua orang yang diharapkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya