Berita

Rafael Alun Trisambodo (baju oranye)/RMOL

Hukum

Rafael Alun Trisambodo Tersangka Pencucian Uang!

RABU, 10 MEI 2023 | 11:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo (RAT), sebagai tersangka. Kali ini sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, sebagaimana bukti permulaan awal yang ditemukan dari penerimaan berbagai gratifikasi proses pengurusan perpajakan oleh Rafael, diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka Rafael yang tertaut dengan dugaan TPPU.

"Atas dasar itu KPK kembali menetapkan RAT sebagai tersangka, kali ini tersangka dugaan TPPU," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (10/5).


Dia juga menjelaskan, pengumpulan alat bukti telah dilakukan, di antaranya menelusuri berbagai aset dengan melibatkan peran aktif unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," pungkas Ali.

KPK secara resmi menahan Rafael di Rutan KPK, Senin (3/4). Dalam perkaranya, saat menjabat sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sejak 2005 lalu, Rafael memiliki kewenangan melakukan penelitian dan pemeriksaan atas temuan perpajakan dari wajib pajak yang tidak sesuai ketentuan.

Pada 2011, Rafael diangkat dalam jabatan selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur 1.

Dengan jabatannya itu, diduga Rafael menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Rafael juga diduga memiliki beberapa usaha, diantaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME), bergerak di bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Pengguna jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Di mana, setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, Rafael diduga aktif merekomendasikan PT AME.

Sebagai bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan adanya aliran uang gratifikasi yang diterima Rafael sekitar 90 ribu dolar AS yang penerimaannya melalui PT AME.

Dalam penyidikan, KPK mengamankan berbagai alat bukti di rumah Rafael, Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Saat penggeledahan ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda, serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.

Diamankan juga uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika Serikat (AS), mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya