Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Tinggi Malawi Desak Sekolah Terima Murid Berambut Gimbal

RABU, 10 MEI 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya menghindari tindak diskriminasi di lembaga pendidikan, Pengadilan Tinggi Malawi mendesak agar sekolah negeri dapat menerima murid berambut gimbal dari suku Rastafari.

Dalam putusannya, Hakim Nzione Ntaba memerintahkan agar Kementerian Pendidikan Malawi mengeluarkan surat edaran untuk mencabut larangan anak berambut gimbal di sekolah.

"Surat edaran itu harus dilakukan sebelum 30 Juni," ujar Ntaba, seperti dimuat TRT World pada Selasa (9/5).


Keputusan itu diambil Pengadilan setelah pengajuan petisi atas kasus dua anak Rastafarian yang ditolak masuk ke sekolah negeri masing-masing pada tahun 2010 dan 2016, karena memakai rambut gimbal.

Rastafarianisme adalah agama Abrahamik dari Jamaika yang menekankan untuk menjalani apa yang mereka anggap alami, termasuk rambut mereka.

Namun, Rastafarian Malawi telah lama dikesampingkan oleh kebijakan pendidikan yang mewajibkan siswa untuk memotong rambut mereka.

Sehingga beberapa orang tua Rastafarian lebih memilik untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta.

Tidak hanya Malawi kasus serupa juga terjadi di negara tetangga seperti Kenya dan Ghana, di mana Pengadilan Tinggi kedua negara lebih dulu menetapkan izin murid berambut gimbal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya