Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Tinggi Malawi Desak Sekolah Terima Murid Berambut Gimbal

RABU, 10 MEI 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya menghindari tindak diskriminasi di lembaga pendidikan, Pengadilan Tinggi Malawi mendesak agar sekolah negeri dapat menerima murid berambut gimbal dari suku Rastafari.

Dalam putusannya, Hakim Nzione Ntaba memerintahkan agar Kementerian Pendidikan Malawi mengeluarkan surat edaran untuk mencabut larangan anak berambut gimbal di sekolah.

"Surat edaran itu harus dilakukan sebelum 30 Juni," ujar Ntaba, seperti dimuat TRT World pada Selasa (9/5).


Keputusan itu diambil Pengadilan setelah pengajuan petisi atas kasus dua anak Rastafarian yang ditolak masuk ke sekolah negeri masing-masing pada tahun 2010 dan 2016, karena memakai rambut gimbal.

Rastafarianisme adalah agama Abrahamik dari Jamaika yang menekankan untuk menjalani apa yang mereka anggap alami, termasuk rambut mereka.

Namun, Rastafarian Malawi telah lama dikesampingkan oleh kebijakan pendidikan yang mewajibkan siswa untuk memotong rambut mereka.

Sehingga beberapa orang tua Rastafarian lebih memilik untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta.

Tidak hanya Malawi kasus serupa juga terjadi di negara tetangga seperti Kenya dan Ghana, di mana Pengadilan Tinggi kedua negara lebih dulu menetapkan izin murid berambut gimbal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya