Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pengadilan Tinggi Malawi Desak Sekolah Terima Murid Berambut Gimbal

RABU, 10 MEI 2023 | 11:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam upaya menghindari tindak diskriminasi di lembaga pendidikan, Pengadilan Tinggi Malawi mendesak agar sekolah negeri dapat menerima murid berambut gimbal dari suku Rastafari.

Dalam putusannya, Hakim Nzione Ntaba memerintahkan agar Kementerian Pendidikan Malawi mengeluarkan surat edaran untuk mencabut larangan anak berambut gimbal di sekolah.

"Surat edaran itu harus dilakukan sebelum 30 Juni," ujar Ntaba, seperti dimuat TRT World pada Selasa (9/5).

Keputusan itu diambil Pengadilan setelah pengajuan petisi atas kasus dua anak Rastafarian yang ditolak masuk ke sekolah negeri masing-masing pada tahun 2010 dan 2016, karena memakai rambut gimbal.

Rastafarianisme adalah agama Abrahamik dari Jamaika yang menekankan untuk menjalani apa yang mereka anggap alami, termasuk rambut mereka.

Namun, Rastafarian Malawi telah lama dikesampingkan oleh kebijakan pendidikan yang mewajibkan siswa untuk memotong rambut mereka.

Sehingga beberapa orang tua Rastafarian lebih memilik untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah swasta.

Tidak hanya Malawi kasus serupa juga terjadi di negara tetangga seperti Kenya dan Ghana, di mana Pengadilan Tinggi kedua negara lebih dulu menetapkan izin murid berambut gimbal.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya