Berita

Rombongan bacaleg PKS Karanganyar mendaftar ke KPU gunakan 8 delman/RMOLJateng

Politik

Ini Makna dari 8 Delman yang Digunakan PKS Mendaftar ke KPU Karanganyar

RABU, 10 MEI 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karanganyar resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPUD, Selasa (9/5). Rombongan bacaleg PKS ini menaiki 8 andong dari depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Dipimpin langsung Ketua DPD PKS Karanganyar, Anwar Susilo, bersama jajaran pengurusnya, PKS pun menjadi partai pertama yang menyerahkan daftar caleg yang diajukan ke KPU.

“Alhamdulillah kami dari PKS Karanganyar bisa menyelesaikan proses penyiapan bacaleg berjumlah 45 orang. Yang kita daftarkan hari ini ke KPU," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (9/5).


Menurutnya, DPD PKS Karanganyar mengajukan 45 nama sesuai sipol (sistem informasi parpol) KPU.

Adapun komposisi kuota perempuan minimal 30 persen dan kuota caleg milenial 35 persen.

Bahkan ada juga senior DPD PKS Karanganyar kembali maju sebagai caleg. Seperti Anwar Abdul Gani, mantan wakil Ketua DPRD dari PKS, kemudian Joko Tri Susilo yang pernah menjabat Ketua PKS dan anggota DPRD Karanganyar.

“Komposisinya saat ini kader sepuh (senior), incumbent senior, kita hadirkan lagi. Turun gununglah," jelasnya.

Sekretaris DPD PKS Karanganyar Darwanto menambahkan, mendaftar menggunakan 8 delman memang memiliki makna khusus.  

Filosofinya atau pesan yang ingin disampaikan berharap agar demokrasi yang aman (Delman) di Karanganyar. Sekaligus mendorong agar pemilu tahun 2024 mendatang kondusif.

"Jumlah delapan delman sesuai nomor urut. Dan memilih tanggal 9 sesuai target perolehan kursi DPRD," imbuhnya.

Sementara itu Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan, sejak dibuka pada 1 Mei 2023 lalu, PKS adalah partai pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU Karanganyar

"Akhirnya pecah telor juga, hari ini PKS yang pertama mendaftarkan calegnya ke KPU," sebut Trias.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya