Berita

Rombongan bacaleg PKS Karanganyar mendaftar ke KPU gunakan 8 delman/RMOLJateng

Politik

Ini Makna dari 8 Delman yang Digunakan PKS Mendaftar ke KPU Karanganyar

RABU, 10 MEI 2023 | 00:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karanganyar resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPUD, Selasa (9/5). Rombongan bacaleg PKS ini menaiki 8 andong dari depan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Dipimpin langsung Ketua DPD PKS Karanganyar, Anwar Susilo, bersama jajaran pengurusnya, PKS pun menjadi partai pertama yang menyerahkan daftar caleg yang diajukan ke KPU.

“Alhamdulillah kami dari PKS Karanganyar bisa menyelesaikan proses penyiapan bacaleg berjumlah 45 orang. Yang kita daftarkan hari ini ke KPU," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (9/5).


Menurutnya, DPD PKS Karanganyar mengajukan 45 nama sesuai sipol (sistem informasi parpol) KPU.

Adapun komposisi kuota perempuan minimal 30 persen dan kuota caleg milenial 35 persen.

Bahkan ada juga senior DPD PKS Karanganyar kembali maju sebagai caleg. Seperti Anwar Abdul Gani, mantan wakil Ketua DPRD dari PKS, kemudian Joko Tri Susilo yang pernah menjabat Ketua PKS dan anggota DPRD Karanganyar.

“Komposisinya saat ini kader sepuh (senior), incumbent senior, kita hadirkan lagi. Turun gununglah," jelasnya.

Sekretaris DPD PKS Karanganyar Darwanto menambahkan, mendaftar menggunakan 8 delman memang memiliki makna khusus.  

Filosofinya atau pesan yang ingin disampaikan berharap agar demokrasi yang aman (Delman) di Karanganyar. Sekaligus mendorong agar pemilu tahun 2024 mendatang kondusif.

"Jumlah delapan delman sesuai nomor urut. Dan memilih tanggal 9 sesuai target perolehan kursi DPRD," imbuhnya.

Sementara itu Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari menyampaikan, sejak dibuka pada 1 Mei 2023 lalu, PKS adalah partai pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU Karanganyar

"Akhirnya pecah telor juga, hari ini PKS yang pertama mendaftarkan calegnya ke KPU," sebut Trias.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya