Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist

Politik

Ibukota Segera Berpindah, Penyusunan RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta Harus Dikawal

RABU, 10 MEI 2023 | 00:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tidak lama lagi, status Jakarta sebagai Ibukota Negara akan berakhir. Bersamaan dengan diberlakukannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibukota Negara (IKN).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kementerian terkait pun sedang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris menyampaikan, partisipasi publik sangat penting dalam penyusunan RUU ini. Menurutnya, RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta harus mampu menguatkan posisi strategis Jakarta.


“Penekanan kekhususan dalam RUU ini terutama di bidang ekonomi karena memang potensi ekonomi Jakarta sangat besar," kata Fahira, dikutip Redaksi melalui keterangan resminya, Selasa (9/5).

Ditambahkan Fahira, titik berat kepada ekonomi juga sebagai jalan agar Jakarta punya mandat penuh dari rakyat untuk mengurus Jakarta sebagai pusat bisnis nasional. Kekhususan dalam bidang ekonomi akan membuat Jakarta lebih bisa mengelola anggaran secara luwes.

"Dengan berdaya secara ekonomi, maka sektor-sektor lain misalnya seni budaya, pendidikan, kesehatan, pariwisata, ekonomi kreatif, industri, UMKM, diharapkan akan semakin maju setelah Jakarta tak lagi jadi ibukota,” ujarnya.

Jika mencermati draf RUU tersebut, Jakarta akan menjadi kombinasi antara daerah otonomi provinsi dan daerah khusus. Jakarta tetap daerah otonom provinsi sekaligus sebagai daerah khusus ekonomi atau bisnis.

Kekhususan ini diimplementasikan lewat kewenangan khusus dalam penyelenggaraan urusan penunjang pemerintahan baik di bidang kepegawaian, kelembagaan, dan keuangan daerah.

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Ist


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya