Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Besok KPU Terima Pendaftaran Bacaleg Hanura

SELASA, 09 MEI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), bakal diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu besok (10/5).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, Hanura bakal membawa formulir pendaftaran bacalegnya pada pagi hari.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengatakan, sebelum mendaftar ke KPU, Hanura sudah menginput data persyaratan bacaleg ke sistem informasi partai politik (Sipol).


"Rabu, 10 Mei 2023 jam 10 WIB Partai Hanura akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," ujar Idham kepada wartawan, Selasa (9/5).

Hingga hari ini, KPU baru menerima satu parpol yang mendaftarkan bacalegnya untuk mengikuti kontestasi Pileg 2024. Dimana, partai tersebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

PKS telah menyerahkan form pendaftaran bacalegnya yang berjumlah580 orang, ke Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin (8/5).

Pendaftaran bacaleg 2024 ini telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Adapun jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama hingga pukul 23.59 WIB.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya